Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Banjir Informasi Digital, Hetifah Minta Media Terapkan Smart Journalism

    Juli 19, 2026

    Hat-trick Saka Warnai Kemenangan Dramatis Inggris atas Prancis 6-4

    Juli 19, 2026

    Belum Meratanya Nomenklatur di Daerah, Jadi Kendala Perkembangan Ekonomi Kreatif

    Juli 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Lindungi Ojol Kaltim, Akmal Malik akan Buatkan Payung Hukum
    Diskominfo Kaltim

    Lindungi Ojol Kaltim, Akmal Malik akan Buatkan Payung Hukum

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik akan membuat peraturan daerah (perda) terkait permasalahan yang dialami driver ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), dalam hal batas minimal untuk tarif.

    Teks: Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim Akmal Malik

    “Kita sudah menerima para driver ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu, dimana mereka meminta agar ada batas minimal untuk tarif angkutan mobil,” kata Akmal Malik pada Jumat (29/3/2024) usai menerima AMKB, di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.

    Ia mengungkapkan, terkait tarif angkutan online saat ini belum ada payung hukumnya. Untuk itu pihaknya akan segera membuat payung hukumnya.

    Adanya perda tersebut, menjadi kekuatan pemerintah daerah untuk mengatur pihak-pihak yang berusaha di daerah untuk melakukan sesuatu yang menguntungkan masyarakat.

    Selain itu, aplikasi yang masuk dan merugikan mitra mereka yang notabene masyarakat di daerah, maka Pemprov Kaltim harus melindungi.

    “Caranya, kita siapkan payung hukumnya dulu, lalu sampaikan kepada pemilik aplikasi. Kalau anda ingin berusaha di wilayah kami, ya harus ikut aturan kami,” tegasnya.

    Terkait permasalahan yang dialami AMKB, menurut Akmal akan segera dibuatkan aturan agar kebijakan penyedia aplikasi tidak merugikan para driver ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu.

    “Mereka protes, karena dirugikan, ya harus dibela warga kita dong,” tegasnya.

    Karena permasalahan ini masuk ranah hukum, maka Akmal menegaskan harus diperhatikan aspek-aspek hukumnya.

    “Kita berterima kasih mereka bisa menerima dan mendukung rencana pembuatan perda,” terangnya.

    Menurut Dirjen Otda itu kuncinya adalah komunikasi yang bagus dengan warga dan disampaikan kepada mereka yang berusaha di Kaltim agar ikut aturan.

    Akmal Malik AMKB Driver ojek online Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Banjir Informasi Digital, Hetifah Minta Media Terapkan Smart Journalism

    R’syaJuli 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong media untuk bertransformasi menuju…

    Hat-trick Saka Warnai Kemenangan Dramatis Inggris atas Prancis 6-4

    Juli 19, 2026

    Belum Meratanya Nomenklatur di Daerah, Jadi Kendala Perkembangan Ekonomi Kreatif

    Juli 18, 2026

    KONI Samarinda Matangkan Kesiapan 64 Cabang Olahraga, Hadapi Porprov 2026

    Juli 18, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026
    1 2 3 … 3,223 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.