
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Harminsyah menegaskan komitmennya dalam mengawal usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini.
Dalam audiensi bersama Forhati Samarinda pada Selasa (24/12/2024), ia mengajak semua pihak untuk bersinergi menciptakan kebijakan yang efektif guna menekan angka pernikahan dini.
“Kami berharap Forhati bisa meningkatkan sinergi dengan lembaga ibu-ibu lain, pemerintah, maupun komunitas. Bersama, kita dapat menjadikan usulan ini sebagai kebijakan yang konkret di tingkat pemerintah kota,” jelasnya.
Harminsyah juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk bertemu Wali Kota Samarinda Andi Harun pada Januari 2025 mendatang guna membahas langkah strategis ini.
Ia mengusulkan agar istri wali kota, dapat dilibatkan secara aktif sebagai koordinator utama dalam upaya pencegahan pernikahan dini.
“Dengan pelibatan langsung wali kota, keprihatinan kita terhadap isu ini akan lebih terwakili. Kami siap menerima masukan dan saran agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu mengurangi pernikahan dini di Samarinda,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, komunitas dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan solusi berkelanjutan.
“Kami akan terus mengawal usulan raperda ini hingga menjadi kebijakan yang nyata,” tutupnya.