Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    September 9, 2026

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Larangan Pengecer Jual Gas Melon Dicabut, DPRD Samarinda Minta Pengawasan Ketat
    DPRD Samarinda

    Larangan Pengecer Jual Gas Melon Dicabut, DPRD Samarinda Minta Pengawasan Ketat

    LarasBy LarasFebruari 18, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vananzda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pencabutan larangan bagi pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg atau yang kerap disebut gas melon disambut baik oleh berbagai pihak. Hanya saja, pencabutan larangan tersebut, dianggap sebagian kalangan tidaklah cukup. Kebijakan ini harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar tidak memicu persoalan baru di lapangan.

    Salah satu yang bergembira dengan kabar ini, Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vananzda. Ia menegaskan bahwa akses gas melon bagi masyarakat bukan hanya soal regulasi, tetapi juga distribusi yang merata.

    “Pemerintah harus memastikan tidak ada hambatan dalam distribusi gas elpiji 3 kg, terutama bagi warga di daerah pinggiran. Jangan sampai pencabutan larangan ini justru membuka peluang bagi spekulan untuk menimbun atau menaikkan harga di atas HET,” ujarnya, Jumat, 14 Februari 2025.

    Ia mengingatkan bahwa ketersediaan gas bersubsidi itu merupakan kebutuhan mendasar masyarakat kecil dengan penghasilan rendah atau kurang mampu.

    Oleh karena itu, dirinya mendorong supaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa pro aktif melakukan pemantauan di tingkat pengecer dan agen distribusi.

    “Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan kebijakan ini demi keuntungan pribadi. Distribusi harus dikontrol agar gas benar-benar sampai ke masyarakat dengan harga yang sesuai,” tegasnya.

    Vananzda mengatakan bahwa Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) dan dinas terkait lainnya menyatakan kesiapannya untuk mengawasi jalannya distribusi gas melon pascapencabutan larangan bagi pengecer.

    Diharapkannya, upaya ini dapat mencegah kelangkaan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pasokan yang stabil.

    Vananzda berharap agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas tanpa menimbulkan masalah baru.

    Pengawasan ketat di tingkat pengecer dan distribusi diharapkan bisa menjamin harga tetap terjangkau serta pasokan yang merata di seluruh wilayah.

    Ahmad Vananzda DPRD Samarinda Gas Melon
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    R’syaSeptember 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan insentif guru triwulan II yang belum…

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026

    MTQN Jadi Ajang Penguatan Pendidikan Al-Qur’an, Kaltim Siap Tampilkan Generasi Berprestasi dan Berakhlak

    September 9, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Pematangan Lahan hingga Tingkat RT

    September 9, 2026
    1 2 3 … 3,330 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.