Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Lantik 156 PNS di Jabatan Fungsional, Ardiansyah: Jangan Menyalahi Wewenang
    Advertorial

    Lantik 156 PNS di Jabatan Fungsional, Ardiansyah: Jangan Menyalahi Wewenang

    SeliBy SeliApril 29, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memimpin prosesi sumpah jabatan 156 PNS yang akan dilantik di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (29/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Astuti – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman berharap 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik, tidak menyalahi wewenang di lingkungan Pemerintah Kutim dalam jabatan fungsional. 

    Dalam sambutannya Ardiansyah berharap pelantikan yang dilakukan, bukan hanya sekedar acara seremonial. Tetapi mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara.

    “Sebagai bentuk partai integritas saya harap tidak ada yang menyalahgunakan wewenangnya” ucap Ardiansyah dalam sambutannya saat di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna, Bukit Pelangi, Kamis (29/4/2021).

    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan 156 PNS pada Jabatan Fungsional di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (29/4/2021)

    Ardiansyah mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional adalah untuk memenuhi ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan dilaksanakan berdasarkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 821/2276/OTDA tanggal 14 April 2021 tentang persetujuan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kutim.

    Menurut Ardiansyah, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah mempunyai perhatian khusus pada jabatan fungsional. Sehingga diharapkan 156 PNS yang telah dilantik lebih meningkatkan kinerja karena akan mendapat tunjangan jabatan dan mendapatkan kenaikan pangkat yang lebih cepat.

    “Saya katakan mudah sesuai keahliannya masing-masing, biasanya dalam 2 tahun sudah bisa naik golongan,” ucapnya.

    Foto bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang dengan 156 PNS yang dilantik dan Sekretaris Daerah Irawansyah, Forum Organisasi Perangkat Daerah (Forkopimda), Pimpinan OPD dan undangan lainnya

    Untuk diketahui, pelantikan 156 orang pada jabatan fungsional ini terdiri dari 147 orang melalui tes CPNS tahun 2018 yang telah lulus seleksi serta telah mendapatkan SK 100 persen sebagai PNS. Kemudian 9 orang lagi melalui inpassing I penyesuaian jabatan guna memenuhi kebutuhan organisasi.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Forum Organisasi Perangkat Daerah (Forkopimda), Pimpinan OPD dan undangan lainnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan status siaga darurat kekeringan, kebakaran hutan…

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026

    ABS Resmi Isi Kursi PAW DPRD Kaltim, Bawa Janji Berpihak kepada Rakyat

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.