Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026

    Momok Antrean BBM, Andi Harun Minta Distribusi Diawasi

    Oktober 15, 2026

    Kasus ISPA Samarinda Tembus 36 Ribu

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Lanjutan Kecelakaan Gunung Manggah, Dishub Samarinda Usulkan Revisi Perwali
    Nasional

    Lanjutan Kecelakaan Gunung Manggah, Dishub Samarinda Usulkan Revisi Perwali

    AdminBy AdminFebruari 19, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Tindak lanjut atas kejadiaan kecelakaan yang terjadi di Jalan Gunung Manggah ialah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan mengusulkan revisi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 40 Tahun 2011 ke Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Samarinda Ismansyah usai menghadiri forum membahas lalu lintas Jalan Otto Iskandar Dinata Otista atau lebih dikenal dengan nama Gunung Manggah.
    “Nanti revisi itu kami bawa ke Bagian Hukum Pemerintah Kota, agar mereka yang selesaikan,” ungkap Ismansyah yang ditemui di Ruang Rapat Wawali Lantai 2 Balaikota, Rabu (19/2/2020).
    Terkait pencabutan larangan itu, Kepala Dishub Samarinda, Ismasnyah mengatakan pihaknya tak akan mencabut larangan itu melainkan memilih jalan revisi perwali.
    “Bukan dicabut, selama ini sudah ada Perwali Nomor 40 Tahun 2011 itu, melarang kendaraan terutama mobil molen masuk ke kota, terkait dengan itu kami akan melakukan penambah ruas jalan yang tidak boleh dimasuki mobil perdimensi diatas 2,1,” kata Ismansyah.
    Selain itu, katanya, revisi itu juga sebagai upaya mencari solusi terkait surat PT Paula Jaya yang meminta kepada Pemkot Samarinda agar dapat mencabut larangan kendaraan mobil besar roda 6 keatas melewati Jalan Gunung Manggah.
    “Menyikapi PT Paula Jaya, kami akan menerapkan operasional angkutan itu berdurasi jam, misalnya dia tidak boleh lewat dari jam 8 sampai jam 10 tidak boleh, nanti jam 10 ke jam 12 boleh. Begitu anak-anak pulang sekolah dan aktivitas masyarakat sibuk kami stop dulu,” tuturnya.
    Dishub akan mengkaji bersama pihak hukum.
    “Kalau soal teknis kami yang buat itu. Bagaimana memberi kenyamanan agar kendaraan-kendaraan berat tidak masuk dalam ruas-ruas jalan dalam kota. Tapi untuk pengecualiannya kontainer itu mutlak (hanya boleh) malam,” tegas Ismansyah.
    Ismansyah menyebutkan yang memberi surat ke Pemkot baru PT Paula Jaya yang bergerak di bidang perusahaan pengadaan dan supply beton mix untuk proyek pembangunan infrastruktur.
    “Ini baru dia, Paula ini kan tidak ada jalan lain maksudnya redimek itu mau angkat pakai apa dia, kalau yang lain box besar bisa ganti mobil kecil masih bisa diangkut,” lanjutnya.
    Menurut Ismansyah revisi Perwali mengenai jadwal jam operasi kendaraan itu penting karena tidak bisa jika aktivitas perusahaan ditahan semuanya.
    “Kami tidak mau jika harus menahan semua mobil, nanti ekonomi akan tersendat-sendat, inflasi terjadi, barang-barang kebutuhan berkurang, bahaya juga,” tuturnya.
    Sementara ini, pihak Dishub masih melakukan survei-survei jalan sebelum membahas rapat secara intens dengan pihak hukum.
    “Perlu survei ruas-ruas jalan mana yang memang mesti kami amankan dari kendaraan-kendaraan besar,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026

    Momok Antrean BBM, Andi Harun Minta Distribusi Diawasi

    Oktober 15, 2026

    Kasus ISPA Samarinda Tembus 36 Ribu

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    SintaOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  — Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti menghadiri kegiatan Inspektorat Goes…

    Momok Antrean BBM, Andi Harun Minta Distribusi Diawasi

    Oktober 15, 2026

    Kasus ISPA Samarinda Tembus 36 Ribu

    Oktober 15, 2026

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,387 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.