Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sapi Kurban Masuk Samarinda dari Sulawesi dan NTT, DKPP Pastikan Aman dari Penyakit

    Mei 21, 2026

    Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

    Mei 21, 2026

    Syahariah Mas’ud Tinjau Sekolah di Paser, Sejumlah Fasilitas Sekolah Masih Perlu Perbaikan

    Mei 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Lahan Pemerintah Mau Disewa, DPTR Kutim: Kami Harus Hati-hati
    Diskominfo Kutim

    Lahan Pemerintah Mau Disewa, DPTR Kutim: Kami Harus Hati-hati

    Nur AjijahBy Nur AjijahNovember 5, 2023Updated:November 5, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kutai Timur Simon Salombe
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kutai Timur Simon Salombe mengungkapkan terkait pemanfaatan lahan pemerintah yang belum termanfaatkan sepenuhnya.

    “Memang tidak bisa disangkal dari sekian lahan-lahan pemerintah yang kita sudah bebaskan ini, masih ada yang belum kita manfaatkan ya contoh di Bukit Pelangi di belakang gedung ekspo itu,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2023).

    Ia mengatakan kebijakan dan prosedur yang harus diikuti oleh masyarakat umum yang ingin memanfaatkan lahan tersebut.

    “Kemarin memang ada kelompok tani ingin memanfaatkan lahan tersebut sebagai lahan pertanian,” ujarnya.

    Namun, Simon perlu kehati-hatian yang perlu diterapkan dalam proses ini. Ia menekankan perlunya kesepakatan yang jelas antara pihak yang akan menggarap lahan dan pihak yang memiliki kewenangan tanah. Hal ini penting untuk menghindari kemungkinan tuntutan ganti rugi di masa-masa mendatang.

    “Cuma memang ya kalau kita bilang sekarang baik-baik saja, ya boleh-boleh saja. Tapi perlu ada kehati-hatian di situ jangan sampai besok-besok terjadi lagi menuntut ganti rugi. Akhirnya kan kita ganti rugi. Misal mereka bangun gubuk atau rumah kemudian minta ganti rugi, padahal tanah itu milik kami (pemerintah),” ujarnya.

    Untuk menjaga keteraturan dan kejelasan dalam penggunaan lahan pemerintah, Simon menyarankan untuk menyusun konsep perjanjian yang dapat digunakan sebagai pedoman. Ia menegaskan perlunya melibatkan pihak hukum dalam menyusun perjanjian tersebut guna mencegah potensi masalah di kemudian hari.

    “Saya bilang coba dibuatkan drafnya, nanti diberikan ke bagian hukum lebih baik kita ribet di depan dari pada nanti di belakang. Saat ini kami sedang menyusun draf itu,” tegasnya.

    Ia menekankan bahwa untuk memanfaatkan lahan tersebut, pengajuan surat dan kesepakatan mutlak diperlukan, termasuk dalam konteks penggunaan lahan untuk kegiatan komersial seperti penjualan.

    Pernyataan Simon mencerminkan upaya keras untuk mendorong pemanfaatan lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal sambil tetap memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

    Pentingnya kesepakatan yang jelas antara pihak terlibat menjadi poin penting yang disoroti, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan harus dilakukan dengan prinsip yang sesuai dengan hukum dan kebijakan yang berlaku.

    “Kita mesti hati-hati juga jangan sampai memanfaatkan yang lain, perlu juga kita buat semacam kesepakatan antara penggarap dan penyidik tanah kan,” pungkasnya.

    Kepala DPTR Kutim Pemanfaatan Lahan Simon Salombe
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sapi Kurban Masuk Samarinda dari Sulawesi dan NTT, DKPP Pastikan Aman dari Penyakit

    SittiMei 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, arus masuk hewan kurban di Kota…

    Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

    Mei 21, 2026

    Syahariah Mas’ud Tinjau Sekolah di Paser, Sejumlah Fasilitas Sekolah Masih Perlu Perbaikan

    Mei 21, 2026

    Harga Ikan Laut di Pasar Segiri Mulai Stabil, Daging dan Bawang Masih Merangkak Naik

    Mei 21, 2026

    Satgas Pangan Dalami Temuan Selisih Bobot LPG di Samarinda, Pertamina dan SPBE Akan Diperiksa

    Mei 21, 2026
    1 2 3 … 3,100 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.