
Insitekaltim, Kukar– Tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan tren positif.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono usai memimpin apel pagi dan kegiatan halal bihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkup Sekretariat Daerah Kukar, Senin 14 April 2025 di Halaman Kantor Bupati Kukar.
Lebih lanjut dikatakannya, tingkat kesadaran para penyelenggara negara di Kukar yang semakin tinggi dalam menjalankan kewajiban pelaporan kekayaan pribadi melalui LHKPN.
“Alhamdulillah, di Kukar itu (jumlah pelapor) LHKPN-nya di atas 1000. Dan yang membanggakan, tingkat kepatuhannya selalu mencapai 100 persen,” beber Sunggono.
Menurutnya capaian tersebut merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran dan komitmen para pejabat, baik yang masih menjabat maupun yang telah berganti posisi, terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
“Hal ini tentunya tidak lepas dari semakin tingginya tingkat kesadaran teman-teman. Yang melaporkan itu di antaranya para pejabat ya, yang pernah ditetapkan (wajib lapor) meskipun dalam perjalanannya diganti orangnya maupun kedudukannya, tapi tingkat kepatuhannya tetap sama,” jelasnya.
Ia menambahkan LHKPN merupakan kewajiban bagi para penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya secara periodik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai upaya pencegahan korupsi melalui transparansi dan pengawasan publik. Pelaporan ini dilakukan setiap tahun dan paling lambat harus diterima KPK pada tanggal 31 Maret.
Sunggono juga menyampaikan optimisme bahwa kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Non-Penyelenggara Negara (LHKN) juga akan menunjukkan hasil yang baik, meskipun laporan resminya untuk tahun ini belum ia terima.
“Nah, untuk LHKN saya belum dapat laporannya. Tapi mudah-mudahan, seperti tahun kemarin, itu bisa maksimal juga,” harapnya.
Dalam konteks nasional, pelaporan LHKPN dan LHKN menjadi salah satu indikator penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Oleh karena itu, konsistensi Kukar dalam menjaga angka kepatuhan 100 persen merupakan prestasi yang patut diapresiasi, dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Kepatuhan ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan integritas dan komitmen moral para pejabat dalam menjalankan tugas-tugas publik. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keterbukaan informasi dan akuntabilitas pejabat, langkah Kukar ini menjadi angin segar bagi upaya reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Sebagai Sekretaris Daerah, Sunggono menegaskan pihaknya akan terus mendorong budaya transparansi ini ke seluruh lini pemerintahan di Kukar. Ia juga mengajak seluruh ASN dan non-ASN untuk tidak hanya patuh secara administratif, tapi juga menjadikan keterbukaan sebagai nilai dasar dalam pelayanan publik.
“Yang penting bukan hanya lapor, tapi menjadikan keterbukaan ini sebagai budaya kerja. Supaya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga makin meningkat,” katanya
Dengan komitmen yang terus dijaga dan diperkuat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tampaknya serius mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, dimulai dari hal-hal yang tampak sederhana—seperti pelaporan kekayaan, namun berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah. (Adv)