Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Mei 10, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Kutai Kartanegara 100 Persen Patuh LHKPN
    Diskominfo Kukar

    Kutai Kartanegara 100 Persen Patuh LHKPN

    VinsensiusBy VinsensiusApril 14, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan tren positif.

    Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono usai memimpin apel pagi dan kegiatan halal bihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkup Sekretariat Daerah Kukar, Senin 14 April 2025 di Halaman Kantor Bupati Kukar.

    Lebih lanjut dikatakannya, tingkat kesadaran para penyelenggara negara di Kukar yang semakin tinggi dalam menjalankan kewajiban pelaporan kekayaan pribadi melalui LHKPN.

    “Alhamdulillah, di Kukar itu (jumlah pelapor) LHKPN-nya di atas 1000. Dan yang membanggakan, tingkat kepatuhannya selalu mencapai 100 persen,” beber Sunggono.

    Menurutnya capaian tersebut merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran dan komitmen para pejabat, baik yang masih menjabat maupun yang telah berganti posisi, terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

    “Hal ini tentunya tidak lepas dari semakin tingginya tingkat kesadaran teman-teman. Yang melaporkan itu di antaranya para pejabat ya, yang pernah ditetapkan (wajib lapor) meskipun dalam perjalanannya diganti orangnya maupun kedudukannya, tapi tingkat kepatuhannya tetap sama,” jelasnya.

    Ia menambahkan LHKPN merupakan kewajiban bagi para penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya secara periodik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai upaya pencegahan korupsi melalui transparansi dan pengawasan publik. Pelaporan ini dilakukan setiap tahun dan paling lambat harus diterima KPK pada tanggal 31 Maret.

    Sunggono juga menyampaikan optimisme bahwa kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Non-Penyelenggara Negara (LHKN) juga akan menunjukkan hasil yang baik, meskipun laporan resminya untuk tahun ini belum ia terima.

    “Nah, untuk LHKN saya belum dapat laporannya. Tapi mudah-mudahan, seperti tahun kemarin, itu bisa maksimal juga,” harapnya.

    Dalam konteks nasional, pelaporan LHKPN dan LHKN menjadi salah satu indikator penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Oleh karena itu, konsistensi Kukar dalam menjaga angka kepatuhan 100 persen merupakan prestasi yang patut diapresiasi, dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

    Kepatuhan ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan integritas dan komitmen moral para pejabat dalam menjalankan tugas-tugas publik. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keterbukaan informasi dan akuntabilitas pejabat, langkah Kukar ini menjadi angin segar bagi upaya reformasi birokrasi secara menyeluruh.

    Sebagai Sekretaris Daerah, Sunggono menegaskan pihaknya akan terus mendorong budaya transparansi ini ke seluruh lini pemerintahan di Kukar. Ia juga mengajak seluruh ASN dan non-ASN untuk tidak hanya patuh secara administratif, tapi juga menjadikan keterbukaan sebagai nilai dasar dalam pelayanan publik.

    “Yang penting bukan hanya lapor, tapi menjadikan keterbukaan ini sebagai budaya kerja. Supaya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga makin meningkat,” katanya

    Dengan komitmen yang terus dijaga dan diperkuat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tampaknya serius mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, dimulai dari hal-hal yang tampak sederhana—seperti pelaporan kekayaan, namun berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah. (Adv)

    ASN LHKPN Pemkab Kukar Sekda Kukar Sunggono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026

    Samarinda Kembangkan Sistem Berbasis AI, Targetkan Hadirkan ASN Digital

    April 24, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan WFH ASN Fokus Hemat Energi dan Tekan Emisi

    April 8, 2026

    Pemkot Samarinda Kaji Penerapan WFH, Tunggu Kepastian dari Pemerintah Pusat

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Ratu ArifanzaMei 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang padat dan gaya hidup serba cepat, banyak orang…

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.