Reporter: Eky – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) didampingi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Timur (Kutim) Ibnu Djuraid melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Kutim, Kamis (24/2/2022).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi untuk mengemukakan sejumlah catatan kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri dalam pembicaraan tersebut mengatakan, jika pihaknya dari JMSI ingin bermitra dengan pemerintah lewat standardisasi kerja sama sesuai regulasi yang diatur oleh Dewan Pers.
“Jangan sampai, ketika kita bermitra dengan pemerintah lalu sewaktu-waktu terjadi blunder, itu yang kita tidak inginkan. Karena bisa saja nanti ada temuan dari lembaga pemeriksa keuangan seperti contohnya BPK,” ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Sukri, ia menegaskan perlu adanya kerja sama dengan pemerintah yang diatur sesuai regulasi resmi yang tepat jadi kekuatan hukumnya bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap, nantinya media yang bekerja sama dengan pemerintah itu sudah mengikuti peraturan perusahaan pers,” harapnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua SMSI Kutim Dedy bahwa selama ini SMSI sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Diskominfo Kaltim berdasarkan pertemuan sebelumnya soal rekomendasi dari pemerintah sebagai dasar bermitra dalam hal pemberitaan.
“Kesepakatan pun sudah disampaikan dan ini menjadi rujukan ke kabupaten. Kita juga sudah melakukan audiensi dengan Kepala Diskominfo Kutim dan hasilnya sudah ditindaklanjuti mendapatkan lampu hijau. Hari ini kita bertemu dengan bupati untuk meminta arahan dan disposisi kelanjutan penguatan kerja sama media,” terangnya.

Sementara itu, Ibnu Djuraid menjelaskan kepada bupati, jika seluruh anggota yang tergabung dalam SMSI dan JMSI rata-rata berisi wartawan PWI Kutim yang sudah kompeten atau telah mengikuti ujian kompetensi wartawan (UKW) di jenjang muda, madya dan utama. Mereka rata-rata juga sudah menjadi anggota muda dan terdata di kesekretariatan PWI Kaltim. Selain itu media yang tergabung juga sudah terverifikasi Dewan Pers.
“Jadi memang PWI, SMSI dan JMSI adalah organisasi resmi yang menjalankan marwah Dewan Pers. Kami tidak abal-abal dan memang ditunjuk sesuai regulasi Dewan Pers menciptakan iklim jurnalistik profesional dalam penyajian informasi yang sesuai fakta dan berimbang di lapangan,” tegasnya.
Menanggapai itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun menyambut baik maksud dan tujuan PWI, SMSI dan JMSI. Sebagai organisasi resmi di bawah naungan Dewan Pers, ia pun akan terus berkomitmen sebagai mitra pers.
“Intinya pemerintah selalu terbuka dalam hal informasi pembangunan Kutim dan saya mengajak teman-teman media agar memberikan informasi akurat serta edukasi pemberitaan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Soal kerja sama dengan media, Ardiansyah mengatakan, jika tidak perlu ada lagi regulasi karena sudah ada acuan dari Undang-Undang (UU) Pers.
“Saya nanti arahkan bagian kerja sama Pemkab Kutim soal ini. Nantinya akan dipayungi berkekuatan hukum lewat penandatanganan kerja sama (PKS) atau MoU. Nah, setelah itu kita lihat di lapangan contohnya kerja sama ini mau diarahkan ke mana, contoh media online bekerja sama dengan Disnakertrans Kutim atau OPD lainnya terkait pemberitaan,” jelasnya.