Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»KUHP Baru Menandai Perubahan Besar Paradigma Hukum Pidana
    Kemenkum Kaltim

    KUHP Baru Menandai Perubahan Besar Paradigma Hukum Pidana

    Rahmat FGBy Rahmat FGAgustus 2, 2023Updated:Agustus 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menandai perubahan besar dalam paradigma hukum pidana di Indonesia.

    “KUHP baru memanfaatkan prinsip hukum pidana modern yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif dan rehabilitatif. Pembaruan KUHP juga mengacu pada lima misi, yaitu dekolonisasi, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi serta modernisasi,” kata Widodo.

    Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Penyuluhan Hukum tentang KUHP yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

    Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HDKD) ke-78.

    Widodo mengungkapkan, KUHP sudah digagas sejak tahun 1963, dimana KUHP mengalami transformasi yang matang yang berakar pada nilai-nilai Pancasila hingga disahkan pada 6 Desember 2022.

    “Sejalan dengan semangat KUHP baru, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berencana memaksimalkan proses sosialisasi selama 3 tahun sebelum KUHP baru diberlakukan secara menyeluruh,” sebutnya.

    Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) kali ini dilaksanakan di 78 titik Kantor Wilayah dan 78 titik Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia dengan melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan PBH di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham, acara ini dihadiri oleh 7.800 peserta.

    Sebagai informasi, HDKD yang diperingati setiap 19 Agustus ini merupakan momentum bagi Kemenkumham untuk merenungkan pencapaian dalam 78 tahun pengabdian dalam balutan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Tema besar “Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju” mencerminkan semangat lembaga ini dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Dengan semangat HDKD ke-78, Kemenkumham berkomitmen untuk menjadi lembaga yang semakin berkualitas dalam mengayomi dan melindungi hak-hak asasi manusia serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

    BPHN HAM Kemenkumham KUHP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Ratu ArifanzaMei 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran kebijakan work…

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026

    Samarinda Tuan Rumah Judo Kapolri Cup 2026, Wali Kota Tekankan Sportivitas

    Mei 16, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026
    1 2 3 … 3,095 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.