Insitekaltim,Samarinda – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menandai perubahan besar dalam paradigma hukum pidana di Indonesia.
“KUHP baru memanfaatkan prinsip hukum pidana modern yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif dan rehabilitatif. Pembaruan KUHP juga mengacu pada lima misi, yaitu dekolonisasi, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi serta modernisasi,” kata Widodo.
Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Penyuluhan Hukum tentang KUHP yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HDKD) ke-78.
Widodo mengungkapkan, KUHP sudah digagas sejak tahun 1963, dimana KUHP mengalami transformasi yang matang yang berakar pada nilai-nilai Pancasila hingga disahkan pada 6 Desember 2022.
“Sejalan dengan semangat KUHP baru, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berencana memaksimalkan proses sosialisasi selama 3 tahun sebelum KUHP baru diberlakukan secara menyeluruh,” sebutnya.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) kali ini dilaksanakan di 78 titik Kantor Wilayah dan 78 titik Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia dengan melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan PBH di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham, acara ini dihadiri oleh 7.800 peserta.
Sebagai informasi, HDKD yang diperingati setiap 19 Agustus ini merupakan momentum bagi Kemenkumham untuk merenungkan pencapaian dalam 78 tahun pengabdian dalam balutan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tema besar “Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju” mencerminkan semangat lembaga ini dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat HDKD ke-78, Kemenkumham berkomitmen untuk menjadi lembaga yang semakin berkualitas dalam mengayomi dan melindungi hak-hak asasi manusia serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.