Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kubar Gelar Pemilu Susulan di 20 TPS, Hari Ini di 6 Kecamatan.
    Daerah

    Kubar Gelar Pemilu Susulan di 20 TPS, Hari Ini di 6 Kecamatan.

    MartinusBy MartinusApril 20, 201903 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kutai Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melanjutkan pemilihan umum (pemilu) pada 20 tempat pemungutan suara (TPS) yang sempat tertunda 17 April lalu. Dipastikan pemilu susulan dilaksanakan Sabtu hari ini (20/4/2019).
    Pantauan dilapangan  sejak Jumat sore seluruh logistik mulai bergeser ke daerah-daerah yang melaksanakan pemilu susulan.

    Pergeseran logistik itu menggunakan mobil dobel gardan jenis hilux mengingat kondisi jalan yang masih tanah hitam seperti di Kecamatan Muara Pahu.
    Sedangkan Kecamatan Bongan menggunakan mobil patroli Polsek Bongan. Untuk Kecamatan Muara Lawa menggunakan truk bak kayu, Kecamatan Damai dan Tering menggunakan mobil bak terbuka.
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat Arkadius Hanye mengatakan 20 TPS tersebut adalah TPS berbasis daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih pindahan, yang pada hari H pencoblosan belum terlaksana karena kekurangan surat suara sehingga harus dilakukan pemungutan dan penghitungan suara susulan.
    “Untuk TPS DPTb itu dibentuk karena banyaknya masyarakat yang pindah memilih terutama daerah industri perkebunan dan pertambangan. Tentunya karena pindah memilih bukan pindah penduduk maka kalau yang dari luar provinsi Kaltim hanya dapat memilih presiden. Kalau yang sesama Kaltim tapi di luar dapil 5 (Kutai Barat dan Mahakam Ulu) maka hanya dapat surat suara presiden, DPR RI dan DPD,” jelas Arkadius.
    Ia mengaku jumlah DPTb yang mengikuti pemilu susulan sebanyak 6.684 pemilih dengan total surat suara sebanyak 16.948 lembar.  Namun hanya 4 jenis surat suara yaitu presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi.
    “Berdasarkan data kita memang ada 6.684 pemilih, tetapi khusus di TPS berbasis DPTb ini 4.234 orang hanya bisa memilih presiden dan wakil presiden karena pemilih pindahan dari luar provinsi Kaltim. Surat suara yang kita terima hanya 4 jenis untuk 20 TPS DPTb yang masuk pemilu susulan ini tidak ada surat suara untuk DPRD kabupaten/kota,” ungkapnya.
    Dikatakan ada enam kecamatan yang menyelenggarakan pemilu susulan hari ini, yaitu Kecamatan Tering, Damai, Muara Pahu, Siluq Ngurai, Muara Lawa dan Kecamatan Bongan.

    “Sekitar 10 kampung yaitu Muara Gusi dan Jabuk Kecamatan Bongan, Lendian Liang Nayuq Kecamatan Siluq Ngurai, Muara Begai Kecamatan Muara Lawa, Kampung Dasaq Kecamatan Muara Pahu, Kampung Tukul Kecamatan Tering. Lalu paling banyak di Kecamatan Damai, yaitu Desa Besiq, Mantar dan Lumpat Dahuq,” ungkapnya lagi.
    Selain pemilu susulan untuk 20 TPS DPTb, KPU Kubar juga menggelar pemilu lanjutan untuk satu TPS di Kampung Kiaq Kecamatan Siluq Ngurai karena pada 17 April lalu di TPS tersebut tidak mendapatkan suara presiden dan wakil presiden.
    “Khusus untuk TPS 01 Kampung Kiaq itu masuk kategori pemilu lanjutan karena prosesnya sudah mulai yaitu kotak suara sudah dibuka tapi surat suara kurang,” pungkasnya.
    “Waktu dibuka surat suara untuk presiden tidak ada sama sekali, kami langsung telpon ke KPU Provinsi untuk minta kirim surat tambahan tapi baru tiba sudah jam 2 sore. Ada saksi yang protes ini tidak bisa dilanjutkan sehingga kami putuskan dilakukan pemilu lanjutan 20 April,” Ketua PPK Kecamatan Siluq Ngurai Beni Nuntun menambahkan.(Ichal)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bagi penderita gastroesophageal reflux disease (GERD), memilih makanan bukan sekadar soal selera.…

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.