Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»KTP Jadi IKD, Deni Hakim Anwar Minta Masyarakat Tidak Panik
    DPRD Samarinda

    KTP Jadi IKD, Deni Hakim Anwar Minta Masyarakat Tidak Panik

    LarasBy LarasMaret 1, 2024Updated:Maret 1, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan agar masyarakat tidak perlu panik dalam menghadapi perubahan dari kartu tanda penduduk (KTP) elektronik menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Teks: Ilustrasi perbedaan KTP dan IKD (.ist)

    Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2, menyebutkan IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi berupa KTP dan KK sebagai identitas yang bersangkutan.

    Perubahan KTP menuju IKD ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat. Mayoritas masyarakat yang tidak familiar dengan smartphone, belum mengetahui hal ini.

    Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD, meski telah memiliki KTP-el atau KTP elektronik. Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota seluruh Indonesia.

    Menurut Deni, meskipun tidak semua orang memiliki smartphone canggih, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan memberikan kemudahan dalam pembuatan IKD bagi seluruh warga.

    “IKD merupakan langkah digitalisasi identitas yang menggantikan peran KTP elektronik (e-KTP),” ungkap Deni.

    Perubahan ini, tambahnya, adalah langkah maju dalam upaya efisiensi dan keamanan data kependudukan serta memberikan keuntungan dalam penggunaan dan integrasi dengan layanan publik.

    “Walaupun masih ada yang belum memiliki akses ke smartphone canggih, pemerintah akan mencari solusi dengan memfasilitasi pembuatan IKD di kantor Dukcapil,” tambahnya.

    Adapun terkait kepemilikan KTP ganda atau KTP yang salah satunya belum dinonaktifkan, Deni menyebutkan bahwa memiliki dua KTP adalah tindakan melanggar hukum dan menegaskan masyarakat untuk melaporkan hal tersebut ke kantor Dukcapil terdekat.

    “Pemerintah bertekad untuk memastikan seluruh warga Indonesia memiliki akses yang sama terhadap IKD,” tegas Deni.

    Dengan komitmen ini, diharapkan transisi ke IKD dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat.

    Deni Hakim Anwar IKD KTP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    AminahOktober 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik setelah pemilihan rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030 belum sepenuhnya berakhir.…

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,372 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.