Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»KTP Jadi IKD, Deni Hakim Anwar Minta Masyarakat Tidak Panik
    DPRD Samarinda

    KTP Jadi IKD, Deni Hakim Anwar Minta Masyarakat Tidak Panik

    LarasBy LarasMaret 1, 2024Updated:Maret 1, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan agar masyarakat tidak perlu panik dalam menghadapi perubahan dari kartu tanda penduduk (KTP) elektronik menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Teks: Ilustrasi perbedaan KTP dan IKD (.ist)

    Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2, menyebutkan IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi berupa KTP dan KK sebagai identitas yang bersangkutan.

    Perubahan KTP menuju IKD ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat. Mayoritas masyarakat yang tidak familiar dengan smartphone, belum mengetahui hal ini.

    Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD, meski telah memiliki KTP-el atau KTP elektronik. Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota seluruh Indonesia.

    Menurut Deni, meskipun tidak semua orang memiliki smartphone canggih, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan memberikan kemudahan dalam pembuatan IKD bagi seluruh warga.

    “IKD merupakan langkah digitalisasi identitas yang menggantikan peran KTP elektronik (e-KTP),” ungkap Deni.

    Perubahan ini, tambahnya, adalah langkah maju dalam upaya efisiensi dan keamanan data kependudukan serta memberikan keuntungan dalam penggunaan dan integrasi dengan layanan publik.

    “Walaupun masih ada yang belum memiliki akses ke smartphone canggih, pemerintah akan mencari solusi dengan memfasilitasi pembuatan IKD di kantor Dukcapil,” tambahnya.

    Adapun terkait kepemilikan KTP ganda atau KTP yang salah satunya belum dinonaktifkan, Deni menyebutkan bahwa memiliki dua KTP adalah tindakan melanggar hukum dan menegaskan masyarakat untuk melaporkan hal tersebut ke kantor Dukcapil terdekat.

    “Pemerintah bertekad untuk memastikan seluruh warga Indonesia memiliki akses yang sama terhadap IKD,” tegas Deni.

    Dengan komitmen ini, diharapkan transisi ke IKD dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat.

    Deni Hakim Anwar IKD KTP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.