Insitekaltim Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mempermudah warga yang ingin pindah memilih dengan menyediakan layanan pindah memilih yang dapat diakses berdasarkan empat kondisi tertentu.
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Samarinda Akbar Ciptanto menjelaskan bahwa layanan ini diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat, seperti bekerja di luar domisili, sedang sakit, mendampingi keluarga yang sakit, berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan), serta warga yang terdampak bencana.
“Keempat kondisi ini yang menjadi dasar bagi warga untuk memanfaatkan layanan pindah memilih. Kami berharap dengan adanya layanan ini, hak pilih warga tetap terjamin, meskipun mereka tidak berada di TPS asal,” ujar Akbar, saat ditemui di Yen’s Delight, Minggu (17/11/2024).
Akbar menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada pendataan yang akurat dan aktif dari berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, rumah sakit, dan lembaga rehabilitasi.
“Kami meminta lembaga-lembaga terkait untuk melakukan pendataan secara aktif, agar warga yang berpotensi menjadi pemilih pindahan dapat terdata dengan baik,” jelasnya.
KPU Samarinda telah menyusun jadwal pendataan yang diharapkan selesai pada 20 November 2024, untuk kemudian diinput ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Proses ini bertujuan untuk memastikan pemilih pindahan tercatat dengan tepat dan layanan pemilu dapat berjalan dengan lancar.
Setelah data pemilih pindahan terkumpul, langkah berikutnya adalah mempersiapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang dikenal sebagai Daftar Pemilih Khusus pada Pemilu.
Dalam hal ini, peran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sangat penting untuk menjangkau masyarakat.
Akbar memberikan contoh konkret, bahwa warga di Palaran tidak perlu pergi ke kantor KPU untuk mengurus pindah memilih.
Mereka cukup mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan terdekat, seperti Kelurahan Bukuan atau Kecamatan Palaran, untuk mendapatkan layanan tersebut.
“Dengan mendekatkan layanan ini kepada masyarakat, kami berharap dapat mempermudah mereka dalam mengakses layanan pindah memilih. Kami memaksimalkan kerja-kerja di tingkat PPS dan PPK yang berada paling dekat dengan masyarakat,” tandas Akbar.