Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KPU Samarinda: Pilkada Tanpa Kotak Kosong Bergantung pada Parpol
    Politik

    KPU Samarinda: Pilkada Tanpa Kotak Kosong Bergantung pada Parpol

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuli 20, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda — Peserta Pilkada 2024 di Samarinda kemungkinan akan melawan kotak kosong. Sebuah fenomena dimana hanya ada satu pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan. Dalam situasi ini, selain kotak yang berisi nama pasangan calon, terdapat pilihan kotak kosong pada surat suara. Pemilih dapat memilih antara pasangan calon atau kotak kosong.

    Teks: Ilustrasi (.ist)

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, sebagai penyelenggara pilkada, menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mencegah kotak kosong tersebut. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pasangan calon yang ingin bertanding, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

    Firman menjelaskan bahwa ada dua jalur bagi pasangan calon untuk ikut serta dalam pilkada, yaitu melalui partai politik atau jalur independen. Pasangan calon yang maju melalui partai politik harus memenuhi syarat minimal 20 persen kursi DPRD. Sementara itu, calon independen wajib mengumpulkan dukungan berupa minimal 45.332 KTP dari masyarakat.

    “Kami membuka ruang bagi siapa pun yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam Pilkada 2024. Namun, kami tidak bisa mengatur dinamika politik yang menyebabkan munculnya kotak kosong,” jelas Firman, Sabtu (20/7/2024).

    Menurut Firman, kotak kosong terjadi akibat dinamika politik di suatu daerah. Oleh karena itu, KPU tidak memiliki kewenangan untuk mencegah terjadinya kotak kosong.

    “Agar tidak ada calon tunggal, partai politik seharusnya aktif dan berdinamika untuk menghadirkan pasangan calon lain, sehingga masyarakat memiliki pilihan di Pilkada 2024,” tambahnya.

    Firman menekankan bahwa tanggung jawab untuk menghadirkan lebih banyak calon ada pada partai politik. Partai politik harus bekerja keras untuk mendorong kader-kader terbaiknya maju dalam pilkada, sehingga demokrasi dapat berjalan lebih baik.

    Jika nantinya hanya ada satu pasangan calon yang maju, KPU Samarinda tetap akan melaksanakan pilkada serentak pada 27 November mendatang, sesuai dengan prosedur yang ada.

    “Kami tetap melaksanakan pilkada hingga selesai, meski hanya ada satu pasangan calon. Jika kotak kosong menang, nantinya kota akan dipimpin oleh penjabat (Pj) wali kota yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Firman.

    Pilkada Samarinda 2024 diperkirakan akan menarik perhatian banyak pihak. Calon petahana, Andi Harun, kemungkinan besar akan bertarung kembali untuk mempertahankan posisinya. Selain itu, nama Rusmadi Wongso yang dikabarkan pecah kongsi juga disebut-sebut sebagai salah satu penantang kuat. Kehadiran kandidat-kandidat lain juga diharapkan dapat memperkaya pilihan masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka.

    Potensi kotak kosong ini menjadi tantangan tersendiri bagi demokrasi di Samarinda. Harapannya, partai politik dapat lebih aktif dalam mendorong kader-kader terbaiknya untuk maju, sehingga pilkada bisa berlangsung lebih kompetitif dan demokratis. KPU Samarinda juga terus mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.

    Firman hidayat KPU Samarinda Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Jelang Voting Hak Angket, Akademisi Unmul Prediksi Ada Fraksi yang Berubah Sikap

    Juni 9, 2026

    Tak Mau Ujuk-Ujuk Maju, Helmi Akan Bangun Mesin Politik hingga Tingkat RT

    Juni 8, 2026

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    Juni 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    SittiJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya DPRD Kaltim memproses usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim belum dapat…

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026

    Siswa Samarinda Tunjukkan Kualitas, Capaian TKA Melebihi Rata-Rata Nasional

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,134 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.