Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjadikan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) ramah bagi penyandang disabilitas pada Pilkada 2024.
Komisioner KPU Samarinda Arif Rakhman menyatakan bahwa 1.202 TPS di Samarinda telah dilengkapi bilik suara khusus dan fasilitas tambahan demi mendukung hak pilih kelompok disabilitas.
“Kami memprioritaskan pemilih disabilitas untuk memilih terlebih dahulu di bilik khusus yang terpisah dari bilik umum. Fasilitas seperti alat bantu braille untuk pemilih tunanetra juga disediakan,” jelas Arif, Senin (18/11/2024).
Selain itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan diberi arahan khusus untuk mendahulukan pemilih disabilitas dalam antrean dan menyediakan pendampingan bila diperlukan.
Pendampingan dapat dilakukan oleh anggota keluarga atau pendamping pribadi dengan syarat mengisi surat pernyataan pendampingan.
KPU Samarinda juga memastikan teknis pelaksanaan pencoblosan di lokasi khusus seperti Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pencoblosan di RSJD akan disesuaikan dengan kondisi pasien, sementara TPS khusus telah disiapkan bagi penghuni Lapas agar dapat memilih dengan aman dan tertib.
“Kami akan menyesuaikan pelaksanaan di RSJD dengan situasi TPS terdekat. Biasanya dilakukan siang hari saat suasana lebih lengang,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan inklusivitas dalam proses pemilu, sehingga semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa hambatan.