Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    April 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»KPU Samarinda Gelar Sosialisasi ,Jelaskan Kalau Orang Mati Tidak Boleh Diwakilkan
    Daerah

    KPU Samarinda Gelar Sosialisasi ,Jelaskan Kalau Orang Mati Tidak Boleh Diwakilkan

    MartinusBy MartinusApril 5, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– KPU Kota Samarinda gelar sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April mendatang

    Kegiatan sosialisasi di kelurahan Budaya Pampang,bertempat diLamin Adat Pampang Samarinda Utara, Kamis (4/4/2019).
    Sulaiman, salah satu ketua RT di Kelurahan Budaya Pampang, Samarinda bertanya” Bagaimana  kalo orangnya sudah meninggal, tapi masih dapat undangan mencoblos, apa bisa diwakilkan pak?” Kata Sulaiman
    Dia, juga menanyakan kalau orangnya sudah lama hilang, tidak tinggal di sini, tapi juga dapat undangan nyoblos, mau diapakan undangannya ini pak. Apa bisa diwakilkan?”  tutur Sulaiman lagi.
    Kemudian terakhir menanyakan,”Bagaimana kalo ada orangtua yang tidak ada anaknya, tidak ada juga cucunya, dia tidak bisa baca, pandangannya juga sudah kabur. Apa bisa dibantu?” tutupnya
    Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Najib menjawab apa yang ditanyakan ketua RT Pampang.
    “Pemilih yang datang harus membawa formulir C-6 dan KTP atau surat keterangan pengganti KTP. Jadi, untuk yang almarhum dan orang yang sudah pindah tempat tinggal itu tidak bisa diwakilkan,” jelas Najib.
    Sedangkan bagi orangtua yang sudah kurang jelas penglihatannya, ditambah tidak bisa membaca, juga tidak memiliki keluarga, yang bersangkutan bisa meminta bantuan kepada petugas KPPS untuk memilih sesuai pilihan hatinya.
    Dia juga minta agar PPS dan KPPS, juga PPK lebih pro aktif untuk melaporkan masalah-masalah itu agar KPU bisa menghilangkan nama-nama warga yang sudah meninggal dan pindah alamat dari daftar pemilih di TPS setempat,”tegasnya.

    Sebelumnya, Lurah Budaya Pampang Sofyandi mengajak seluruh warganya yang terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Serentak 2019 untuk menggunakan hak pilihnya.
    “Saya imbau kepada semua warga untuk memprioritaskan waktunya pada 17 April nanti untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilih masing-masing. Sekali dalam lima tahun pak. Setelah itu, silakan beraktivitas seperti biasa,” pesan Sofyandi.
    Di Kelurahan Budaya Pampang terdapat 4 TPS, sedangkan jumlah pemilih lebih dari 900 orang.Kegiatan tersebut digagas oleh Relawan Demokrasi binaan KPU Samarinda.(*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, menegaskan…

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,068 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.