Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Kukar»KPU Kukar Nyatakan AYL-AZ Penuhi Syarat Dukungan Perseorangan
    Politik KPU Kukar

    KPU Kukar Nyatakan AYL-AZ Penuhi Syarat Dukungan Perseorangan

    Adit MustafaBy Adit MustafaAgustus 18, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024 satu-satunya yakni Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZ), berhasil memenuhi syarat dukungan minimal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar).

    Hal ini dipastikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal yang berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Minggu (18/8/2024).

    Teks: Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kukar Muhammad Rahman

    Dalam rapat pleno tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kukar Muhammad Rahman memaparkan bahwa hasil verifikasi faktual kedua terhadap dukungan Bapaslon AYL-AZ menunjukkan bahwa dari total 17.735 suara dukungan yang diverifikasi, sebanyak 14.161 suara dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara itu, 3.574 suara lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

    “Itu untuk hasil verifikasi faktual kedua,” ungkap Rahman.

    Rekapitulasi akhir juga memperlihatkan penggabungan hasil dari verifikasi faktual pertama dan kedua. Pada verifikasi faktual pertama, AYL-AZ memperoleh 27.305 suara MS dan 14.005 suara TMS. Dengan tambahan hasil dari verifikasi faktual kedua, total dukungan MS yang dikantongi AYL-AZ mencapai 41.466 suara, sedangkan dukungan TMS berjumlah 17.579 suara.

    Rahman menegaskan bahwa pasangan calon AYL-AZ berhasil memenuhi syarat minimal yang ditetapkan KPU. Berdasarkan ketentuan, setiap pasangan calon perseorangan harus mengumpulkan minimal 40.730 dukungan yang tersebar di setidaknya 11 kecamatan. AYL-AZ tidak hanya memenuhi syarat jumlah dukungan dengan 41.466 suara, tetapi juga berhasil mendapatkan dukungan di 20 kecamatan di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.

    “Sudah memenuhi jumlah syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU Kukar,” ucap Rahman.

    Selain membahas jumlah dukungan yang memenuhi syarat, Rahman juga menjelaskan proses penyisiran suara dukungan ganda yang dilakukan KPU. Suara ganda pertama kali disaring pada tahap verifikasi administrasi. Jika kegandaan tersebut masih terdeteksi pada tahap verifikasi faktual, suara tersebut otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat.

    “Makanya akumulasi dari hasil verifikasi faktual kedua yang TMS sebanyak 3.574 dan kemungkinan dalam jumlah itu ada kegandaan identik. Apabila ditemukan kegandaan, dukungan tersebut langsung dianggap tidak sah tanpa perlu dilakukan verifikasi faktual ulang,” jelas Rahman.

    KPU Kukar dijadwalkan akan menggelar rapat pleno besok Senin, 19 Agustus 2024 untuk menetapkan secara resmi hasil akhir pemenuhan persyaratan dukungan bagi pasangan calon perseorangan pada Pilkada Kutai Kartanegara 2024. Hasil ini akan menentukan apakah pasangan AYL-AZ dapat melanjutkan langkah mereka dalam kontestasi politik Kutai Kartanegara.

    Bapaslon KPU Kukar Muhammad Rahman
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Debat Publik Paslon Bupati Kukar Jadi Ajang Edukasi dan Seruan Partisipasi Jelang PSU

    April 9, 2025

    PSU Kukar Makin Dekat, Masniyah Minta Masyarakat Tetap Kondusif

    Maret 26, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024

    Pemenang Pilkada Belum Diumumkan, KPU Kukar Tunggu Proses Hukum di MK

    Desember 20, 2024

    Demokrasi Makin Matang, Partisipasi Pilkada Kukar 2024 Naik Jadi 70,9 Persen

    Desember 7, 2024

    Raih 214.112 Suara, Rudy Mas’ud-Seno Aji Mendominasi di Kukar

    Desember 6, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    Ratu ArifanzaApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti kuatnya dominasi kekuasaan eksekutif dalam proses…

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Wawali Samarinda Ajak Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal Muhammadiyah Kaltim

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.