Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»KPU Bontang Tunda Debat Publik Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
    Daerah

    KPU Bontang Tunda Debat Publik Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

    AdminBy AdminOktober 31, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Penundaan pelaksanaan debat publik Pilkada Bontang 2020 diumumkan beberapa jam menjelang acara, Sabtu (31/10/2020) pukul 14.00 Wita di Cafe Uttara Bontang.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Erwin. Dalam Konferensi pers, Erwin menegaskan tidak ada aturan atau undang-undang yang dilanggar oleh KPU Bontang.

    “Tidak ada aturan atau undang-undang yang dilanggar oleh KPU Bontang. Baik penunjukan moderator debat yang akan kami laksanakan ataupun pihak media TV sebagai patner penyiaran,” kata Erwin kepada awak media yang hadir, Sabtu (31/10/2020).

    Erwin mengatakan penundaan acara debat publik dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan. Terkait moderator yang disoal publik karena merupakan mantan calon anggota legislatif dari Partai Hanura dijelaskan Erwin sudah tidak aktif dan mundur dari jabatannya sebagai Bendahara I Partai Hanura Kaltim.

    “Kami nilai kapasitas dia pernah menjadi wartawan di beberapa televisi nasional. Makanya ditunjuk sebagai moderator debat. Dari sekian moderator yang ada, nama Nirmala yang muncul,” jelasnya.

    Pihaknya mengaku bahwa Nirmala Sari dipastikan tidak lagi tercatat sebagai petugas partai. Hal tersebut dibuktikan dari surat pernyataan pengunduran diri dari partai politik yang diterima oleh KPU.

    “Ada suratnya sudah tidak aktif sebagai anggota parpol. Kami sudah terima surat tersebut tanggal 27 Oktober 2020 kemarin,” tegasnya.

    Lanjutnya, terkait penunjukan PKTv sebagai televisi penyiaran debat, Erwin menegaskan pihaknya melihat PKTv sebagai lembaga penyiaran profesional, bukan melihat pribadi direktur.

    Dengan melihat gejolak sosial yang terjadi di masyarakat dan atas saran dari KPU Provinsi Kaltim, KPU Bontang terpaksa menunda pelaksanaan debat. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsultasi ke KPU Kaltim terkait masalah tersebut.

    “PKTv sebagai lembaga penyiaran profesional, tidak melihat pribadi direktur. Senin kami konsultasi ke KPU Provinsi di Samarinda. Secepatnya kami kabari hasilnya,” tegasnya.

    Ditemui di tempat yang sama, Nirmala Sari mengatakan dirinya sudah tidak aktif lagi di partai politik. Perempuan kelahiran Sangatta 28 Oktober 1993 itu membenarkan kalau dirinya pernah mencalonkan diri untuk pemilihan anggota DPRD Kaltim pada pemilihan legislatif 2019.

    “Saya pernah mencalonkan diri untuk pemilihan anggota DPRD Kaltim pada pemilihan legislatif 2019. Namun sudah tidak aktif dan sudah resmi mengundurkan diri dari partai Hanura. Surat pengunduran diri baru saya terima dari DPP Partai Hanura tanggal 27 Oktober 2020 kemarin,” aku Nirmala.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.