Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Konstelasi Politik Nasional Kian Menghangat, KPU Samarinda Siap Menyesuaikan Regulasi Pilkada
    Politik

    Konstelasi Politik Nasional Kian Menghangat, KPU Samarinda Siap Menyesuaikan Regulasi Pilkada

    Adit MustafaBy Adit MustafaAgustus 22, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Penerimaan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang digelar di Hotel Harris Samarinda, Kamis (22/8/2024).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kado Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghentak ruang-ruang politik Indonesia pada bulan kemerdekaan ini bergaung hingga ke Samarinda. Auranya menebarkan aroma perubahan yang kian nyata terasa. Mahkamah Konstitusi seolah menyajikan hidangan sedap baru dalam pesta demokrasi, mengubah rasa dan warna aturan main yang selama ini dikenal. Di tengah aliran deras perubahan ini, KPU Samarinda tak tinggal diam, siap siaga menyambut angin segar regulasi baru yang berhembus dari pusat.

    Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan kesiapan lembaganya untuk menghadapi segala kemungkinan perubahan regulasi, terutama setelah keluarnya dua putusan penting MK pada 20 Agustus 2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah.

    Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang digelar di Hotel Harris Samarinda, Kamis, (22/8/2024), Firman menyampaikan bahwa KPU Samarinda akan terus memantau perkembangan terkait putusan MK, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI.

    Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran KPU untuk beroperasi 24 jam penuh pada 26 dan 27 Agustus 2024, sebagai langkah antisipasi jika aturan baru diterbitkan.

    “Kami harus siap siaga dan siap melakukan sosialisasi kepada partai-partai politik terkait petunjuk teknis baru yang mungkin akan muncul, terutama yang mengacu pada putusan MK,” ujar Firman.

    Dalam putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, syarat usia minimal calon kepala daerah kini dihitung sejak penetapan calon oleh KPU, bukan sejak pelantikan. Selain itu, MK juga membatalkan ketentuan ambang batas pencalonan sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu. Sebagai gantinya, dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK menetapkan ambang batas baru yang berdasarkan jumlah suara sah di tiap-tiap provinsi serta kabupaten/kota, yaitu sebesar 6,5 hingga 10 persen dari jumlah pemilih tetap.

    Firman menyampaikan bahwa KPU Samarinda masih berpegang pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, sembari menunggu adanya penyesuaian aturan baru.

    “Kami siap untuk melakukan sosialisasi jika ada perubahan dan akan memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan, terutama partai politik, mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat,” katanya.

    Firman juga mengungkapkan bahwa putusan MK ini membuka peluang bagi partai-partai politik yang sebelumnya sulit memenuhi ambang batas pencalonan untuk ikut serta dalam pilkada, khususnya di Samarinda. Dengan aturan baru yang menetapkan ambang batas 7,5 persen suara sah pemilu 2024 sebagai syarat pencalonan di Samarinda, partai politik memiliki peluang lebih besar untuk mengajukan calon mereka.

    Namun, dinamika ini masih menunggu kejelasan dari DPR RI yang seolah ingin menghadang putusan MK tersebut. Tetapi hingga kini para legislator itu belum berhasil menggelar rapat paripurna untuk membahas revisi UU Pilkada. Pagi tadi, rapat tersebut batal karena tidak memenuhi kuorum, meski telah diskors selama 30 menit.

    Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, KPU Samarinda berusaha untuk tetap fokus dan siap menghadapi berbagai skenario yang mungkin terjadi.

    “Kami akan terus mengikuti perkembangan ini dan siap menyesuaikan diri dengan segala regulasi yang ditetapkan,” tegas Firman.

    Firman hidayat KPU Samarinda Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    Juni 5, 2026

    FX Yapan Gabung PSI, Tokoh Senior Kutai Barat Tambah Kekuatan Baru Partai

    Juni 4, 2026

    Wacana Maju Pilkada Samarinda, Helmi: Sebagai Prajurit Partai Saya Siap

    Juni 3, 2026

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah

    Juni 2, 2026

    Jelang Musda VI di Samarinda, Demokrat Kaltim Resmi Buka Seleksi Ketua Baru

    Mei 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    R’syaJuni 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengatakan perusahaan keluarga yang kini…

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    Perbedaan Susu Pasteurisasi dan Susu UHT yang Perlu Diketahui, Konsumen Jangan Salah Pilih

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    1 2 3 … 3,126 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.