Insitekaltim, Samarinda- Komonitas Garda Kucing Kota Samarinda bersama komunitas hewan seluruh indonesia melaporkan AD,(nama samaran) ke Polresta Samarinda terkait dugaan penyiksaan terhadap hewan (kucing) peliharaan
Sebagaimana ditegaskan Bimbim dari Cat Lovers In The World kepada awak media, Kamis (13/6/2019) di Gedung DPRD Kota Samarinda, meyebutkan bahwa dirinya bersama komunitas kucing Garda Kota Samarinda, kemarin (12/6/2019) secara resmi melaporkan kasus dugaan penganiyaan terhadap hewan peliharaan dan hewan yang di lindungi

“Tindak kekerasan terhadap hewan tentunya sikap yang tidak manusiawi, mendengar dari kawan kawan komonitas yang ada di Samarinda bahwa terjadi penyiksaan terhadap hewan maka kami langsung ke Samarinda untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda,”kata Bimbim
Lebih lanjut kata Bimbim, bahwa kekerasaan terhadap hewan ini tidak dibenarkan apalagi hewan yang dilindungi dan tidak serta merta warga atau masyarakat bisa memiliki hewan yang dilindungi tapi kenyataannya dikabarkan AD memiliki hewan dirumahnya yang merupakan hewan dilindungi

“Apalagi kami dengar hewan atau kucing tersebut ada yang mati karena di aniaya,bahkan ada hewan hidup-hidup dimasukkan ke Freezer dan ini sudah keterlaluan dan diharapkan kepada polisi maupun dinas terkait yang berhubungan dengan hewan bisa mengambil tindakan,”pintanya
Doni Herdaru dari Dog Lovers , mengatakan bahwa dirinya membenarkan telah melaporkan ke Polresta Samarinda, 12 Juni kemarin. Penganiyaan terhadap hewan peliharaan itu secara kemanusian itu tidak dibenarkan sedangkan kita ketahui hewan yang mau di sembeli aja harus menggunakan pisau yang tajam dengan maksud agar tidak merasa sakit,apalagi kita menyiksa hewan dan ini tidak bisa kita biarkan begitu saja harus ada tindakan
“Prilaku seperti ini jangan sampai terjadi di Indonsia khususnya di Samarinda Kalimnatan Timur, karena ini akan menjadi ancaman pada generasi mendatang, karena kenapa saya katakan demikian,”karakter yang ada akan muncul kepada anak anak kita sehingga nantinya si anak akan melakukan kekerasaan dan ini bagian tindak kekerasan pada hewan dan jangan sampai terjadi terhadap anak anak kita melakukan kekerasaan karena faktor lingkungan dan diharapkan kepada polisi agar pelaku mendapat hukuman atas perbuatannya,”pesan Doni

Sementara,Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif, saat menerima komunitas hewan di ruangannya mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung agar penyiksaan terhadap hewan jangan sampai terulang dan ini harus ada penanganan agar kedepannya tidak terjadi lagi,”pesan Alphad (*)
