Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    September 1, 2026

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Komisioner KPU, Ihsan Hasani Ungkap Keuntungan dari Silon
    Nasional

    Komisioner KPU, Ihsan Hasani Ungkap Keuntungan dari Silon

    MartinusBy MartinusDesember 11, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Ihsan Hasani beberkan keuntungan dari penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) saat ditemui di Kantor KPU Samarind,  Rabu, (11/12/2019).

    Disebutkan, Silon memudahkan penginputan data calon dan secara otomatis memeriksa berkas dukungan yang ganda. Selain itu, Silon juga otomatis menyimpan rekapan data dan memetakan persebaran dukungan.

    “Jadi keliatan ketika data itu dimasukkan, misalnya, di Samarinda ada 10 kecamatan, dan syarat minimal dukungan harus memenuhi 6 kecamatan. Nah ketika diinput, Liaison Officer (LO) bisa melihat data yang kurang, anggap saja baru memenuhi 3 kecamatan,” ungkap Ihsan.

    Tidak sampai disitu, Silon juga dapat membaca jumlah dukungan di setiap kelurahan hingga detail pekerjaan oleh pendukung. Hal ini bertujuan untuk menghindari data ganda serta dukungan yang dari aparatur negara. Sebagaimana yang tertulis dalam PKPU, ada beberapa pekerjaan yang tidak diperbolehkan memberi dukungan. Yaitu, TNI, Polri, ASN, Adhoc, Badan Penyelenggara, hingga perangkat kelurahan/desa.

    “Nanti bisa kami petakan pada saat verifikasi faktual. Kalau udah pensiun enggak apa-apa, yang bermasalah kalau statusnya masih aktif,” ujarnya.

    Meski begitu, data dukungan dari Silon harus sesuai dengan hard copy yang akan dikumpulkan ke KPU. Apabila terdapat selisih angka, KPU akan mengembalikan seluruh berkas calon perseorangan dan meminta perbaikan kepada calon perseorangan dalam masa waktu yang ditentukan yakni 19-23 Februari 2020.

    “Jadi harus sinkron dukungan yang masuk di hardcopy dan aplikasi harus sama,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda terus mematangkan skuad untuk menghadapi musim kompetisi 2026/2027 yang…

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    September 1, 2026

    Karhutla Samarinda Capai 127 Kejadian, Luas Lahan Terbakar Tembus 211 Hektare

    September 1, 2026

    Jukir Liar Menjamur di Sekitar Masjid Raya, Dishub Soroti Kebiasaan Parkir

    September 1, 2026
    1 2 3 … 3,313 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.