
Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda tengah menggagas rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mencegah tingginya angka pernikahan anak usia dini di kota yang disebut sebagai Kota Peradaban ini.
Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti menekankan pentingnya kebijakan yang komprehensif guna mengatasi persoalan tersebut.
“Komisi IV, kemarin sudah mengusulkan tentang pra perda tentang pencegahan pernikahan usia anak karena kita melihat kondisi-kondisi di lapangan,” ujar Sri Puji Astuti saat audiensi bersama Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati) Samarinda, Selasa 24 Desember 2024.
Walaupun Samarinda sudah menyandang predikat Kota Layak Anak, tapi tantangan seperti pernikahan dini masih terus muncul. Sri Puji berharap pada 2025 predikat ini meningkat ke kategori Utama dan selaras untuk mengurangi pernikahan dini.
Ia juga mengungkapkan bahwa pernikahan anak sering kali disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tekanan ekonomi dan budaya.
Politikus Demokrat ini menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mencatat sebanyak 79 anak yang menikah dini di Samarinda diusahakan untuk mengikuti program sekolah paket.
Namun, pihaknya mendapati masalah. Hanya anak laki-laki yang sudah menikah saja yang cukup antusias mengambil pendidikan lanjutan lewat sekolah paket, sedangkan anak perempuan usia 13-15 tahun yang sudah menikah cenderung enggan melanjutkan pendidikan meski hanya lulusan SD atau SMP.
“Kami menghadapi kendala besar untuk mendorong anak-anak putri kembali bersekolah melalui program paket. Banyak yang menolak karena merasa pendidikan bukan lagi prioritas setelah menikah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan dan edukasi yang terstruktur di masyarakat. Dampak negatif media sosial terhadap generasi muda, menurutnya, turut memperburuk situasi sosial yang memicu pernikahan dini.
“Edukasi calon ibu harus dimulai sejak dini. Kurikulum khusus untuk remaja putri di sekolah perlu dikembangkan agar mereka lebih memahami pentingnya pendidikan dan kesehatan, baik fisik maupun mental,” tegasnya.
Sri Puji juga mengingatkan bahwa program pencegahan pernikahan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja.
Pemerintah, masyarakat, akademisi dan swasta harus bekerja sama untuk memastikan generasi muda Samarinda tumbuh dengan pendidikan yang memadai dan fokus pada masa depan.

