Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi IV DPRD Samarinda Perjuangkan Perda Perlindungan Bagi Tenaga Pendidik
    DPRD Samarinda

    Komisi IV DPRD Samarinda Perjuangkan Perda Perlindungan Bagi Tenaga Pendidik

    SintaBy SintaMaret 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda M Novan Syahronny Pasie
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda M Novan Syahronny Pasie mengaku bisa merasakan kegelisahan para guru akan tuntutan saat menegakkan disiplin di sekolah.

    Tak jarang kondisi ini membuat bimbang para guru. Menegakkan disiplin dengan memberi hukuman kepada siswa, justru berbuntut tuntutan hukum dari para orang tua. Ujungnya mereka harus berhadapan persoalan hukum, bahkan hingga ke dalam bui.

    Novan pun setuju atas usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Kota Samarinda.

    “Usulan ini didasari oleh berbagai kejadian di dunia pendidikan. Khususnya terkait ketegasan guru terhadap murid yang dalam beberapa kasus berujung pada proses hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik,” kata Novan di DPRD Kota Samarinda, Rabu, 19 Maret 2025.

    Ia katakan, para guru yang datang hari ini menginginkan adanya perlindungan kebijakan dari pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penegakan hukum terhadap tenaga pendidik. Perlindungan ini bukan berarti kebal hukum tetapi agar tidak terjadi penafsiran liar. Hal ini merupakan langkah dan upaya mencari solusi yang adil dan seimbang.

    “Tindak lanjut dari Komisi IV adalah membentuk panitia khusus (pansus) yang akan menyusun draft dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip dasar usulan tersebut,” terangnya.

    Menurut Novan, aspek utama yang akan diperhatikan dalam usulan ini adalah proses legislasi yang akan diproses secara bertahap.

    “Isu yang menjadi pandangan negatif seperti ini terjadi karena viral. Sebaiknya segala sesuatu harus jelas asal muasal kejadian faktualnya. Mengenai hal tersebut tidak dapat disamaratakan, walaupun memiliki pemikiran yang berbeda-beda perlu mencari tahu dulu kebenarannya,” tandasnya.

    Selain itu, ia akan mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk para guru dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), agar mendapatkan masukan sebelum perda ini ditetapkan.

    Dengan demikian, diharapkan ada kepastian hukum yang lebih jelas. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tetap harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Sementara tenaga pendidik yang tidak bersalah harus mendapatkan perlindungan agar tidak menjadi korban kesalahpahaman atau opini publik yang berkembang liar.

    DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie Perda Perlindungan Pendidikan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    Andika SaputraApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Jika ada satu hal yang paling membekas dari sosok Mohammad Sukri, itu…

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.