Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi IV DPRD Kaltim Desak Penambahan Rombel dan Pemerataan Akses Pendidikan
    DPRD Kaltim

    Komisi IV DPRD Kaltim Desak Penambahan Rombel dan Pemerataan Akses Pendidikan

    MartinusBy MartinusJuni 10, 2025Updated:Juni 10, 202504 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: RDP Komisi IV DPRD Kaltim dan Disdikbud Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti secara tajam ketimpangan daya tampung satuan pendidikan menengah atas wilayah Kaltim.

    Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, Komisi IV menyampaikan desakan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menambah jumlah ruang belajar (rombel) dan membangun sekolah baru tingkat SMA dan SMK, sebagai upaya strategis menanggulangi persoalan klasik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB tahun ajaran 2025/2026.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa rasio antara peserta didik dan ruang belajar di sekolah negeri telah melampaui batas ideal yang disyaratkan pemerintah pusat. Kondisi ini, menurutnya, bukan sekadar mengganggu kenyamanan belajar, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

    “Pembelajaran itu dipersyaratkan maksimal 36 siswa per rombel. Tapi kenyataannya, dengan jumlah lulusan SMP saat ini, banyak rombel bisa mencapai 50 siswa kalau dipaksakan masuk semua ke negeri. Ini tidak sehat untuk kualitas pendidikan,” ujar Darlis dalam forum tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah provinsi telah menargetkan daya tampung SPMB hingga 30.000 siswa pada tahun ini, angka tersebut belum mencukupi kebutuhan riil di lapangan. Kota Samarinda menjadi contoh konkret dari ketidakseimbangan ini. Setiap tahun, jumlah lulusan SMP yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA/SMK negeri terus meningkat, sementara kapasitas sekolah nyaris stagnan.

    Menurut Darlis, menambah rombel di sekolah yang sudah ada tidak lagi cukup menjawab lonjakan permintaan. Pembangunan unit sekolah baru harus menjadi kebijakan prioritas, terutama di kawasan yang selama ini mengalami kelebihan tekanan daya tampung.

    “Permintaan masyarakat untuk masuk sekolah negeri tinggi karena kualitas dan biaya yang relatif terjangkau. Tapi kalau kapasitasnya tidak ditambah, tekanan ini hanya akan terus berulang,” tegasnya.

    Selain menyoroti beban di kota besar, Darlis juga mengangkat persoalan pendidikan di wilayah-wilayah terpencil. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak desa di Kalimantan Timur yang tidak memiliki sekolah menengah atas karena jumlah lulusan SMP belum memenuhi syarat pembentukan satuan pendidikan baru.

    “Kalau di satu desa hanya ada belasan lulusan SMP, jelas tidak cukup untuk membentuk rombel penuh. Tapi mereka tetap harus punya akses pendidikan. Pemerintah bisa mengambil kebijakan internal seperti pembelajaran jarak dekat dengan sekolah induk, tanpa harus membuka sekolah filial secara formal,” jelasnya.

    Gagasan tersebut, lanjut Darlis, merupakan respons atas tantangan geografis yang menjadi ciri khas wilayah Kalimantan Timur. Jarak tempuh antarwilayah yang jauh, minimnya akses transportasi publik, dan beban biaya yang tinggi kerap menjadi penghalang bagi siswa desa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

    “Kalau dibandingkan, biaya transportasi itu seringkali lebih tinggi dari kebutuhan harian mereka. Jadi lebih efisien jika difasilitasi belajar dari lokasi mereka, tapi tetap di bawah sekolah induk yang sudah ada,” lanjutnya.

    Di sisi lain, Darlis mengapresiasi mekanisme seleksi SPMB saat ini yang menggunakan sistem empat jalur penerimaan, yakni zonasi (domisili) 30 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi 5 persen. Menurutnya, sistem ini memberikan ruang persaingan yang lebih adil dibanding zonasi murni yang diterapkan sebelumnya.

    “Dengan adanya jalur afirmasi dan prestasi, tidak perlu lagi ada akal-akalan pindah KK. Jalur afirmasi bisa dimanfaatkan oleh siswa dari keluarga tidak mampu, dan itu jauh lebih bijak daripada memanipulasi data,” sebut Darlis.

    Ia menegaskan bahwa perhatian Komisi IV tidak berhenti pada aspek kuantitas, melainkan juga mencakup peningkatan mutu pendidikan. Pemprov Kaltim diminta untuk tidak hanya mengejar jumlah rombel, tetapi juga memastikan tersedianya tenaga pendidik yang memadai, sarana pembelajaran yang representatif, serta kualitas proses belajar yang menjawab tantangan zaman.

    “Kalau kualitas sekolah negeri meningkat, otomatis output lulusannya juga akan meningkat. Jadi bukan hanya tentang banyak-banyakan murid, tapi bagaimana mencetak lulusan yang berkualitas,” pungkasnya.

    Menanggapi pernyataan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, memastikan bahwa kendala daya tampung, keterbatasan ekonomi, dan hambatan geografis bukan alasan untuk memutus akses pendidikan bagi generasi muda di Bumi Etam.

    Darlis Pattalongi Rombel SMK SPMB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Tegaskan SPMB 2026 Bebas Praktik Titip-Menitip

    Maret 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.