Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Komisi Informasi Kaltim Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kutai Timur
    Diskominfo Kutim

    Komisi Informasi Kaltim Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kutai Timur

    SittiBy SittiNovember 15, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Monev Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kutai Timur, Senin (13/11/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kaltim, Senin (13/11/2023), giliran Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi tujuan visitasi.

    Wakil Ketua KI Imran Duse dan tim monev disambut oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ery Mulyadi, beserta jajaran di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim.

    Ery Mulyadi menyampaikan bahwa di era digitalisasi ini, masyarakat semakin kritis dan sadar akan jalannya pembangunan. Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dianggap sebagai garda terdepan dalam menyediakan layanan informasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar hak masyarakat untuk mengetahui dan mengakses informasi publik dapat terpenuhi.

    “Sehingga hal ini akan menjadi pemicu tercapainya pembangunan desa yang partisipatif dan kolaboratif,” ungkap Ery Mulyadi.

    Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Diskominfo Staper telah mengambil langkah-langkah strategis. Pertama penyediaan anggaran melalui sub kegiatan Pelayanan Informasi Publik Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp750 juta.

    Kedua, pembuatan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, serta penerbitan Surat Keputusan Bupati Nomor 555/K.887/2017 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana Kabupaten Kutai Timur yang melibatkan 55 OPD dan 18 kecamatan.

    Ketiga, menyediakan SDM yang kompeten untuk mendukung pelayanan informasi publik dengan penyediaan sarana dan prasarana penunjang seperti ruangan layanan informasi, PC, laptop, jaringan internet dan alat bantu jalan bagi penyandang disabilitas.

    Keempat, digitalisasi pelayanan informasi melalui website dan aplikasi berbasis android.

    Kelima, penerapan standar Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 dengan menjawab permohonan informasi sesuai waktu yang ditetapkan.

    Keenam, penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan yang melibatkan seluruh PPID Pelaksana.

    Terakhir, penguatan kelembagaan melalui sosialisasi PPID Desa dan pembentukan PPID Desa di 139 Desa di Kutai Timur.

    “Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi publik dapat dikelola dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan,” tambahnya.

    Monitoring dan evaluasi ini tidak hanya mencermati aspek kepemenuhan administratif, tetapi juga memperhatikan pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan. Diharapkan kunjungan dan monev KI Kaltim ini dapat memberikan masukan konstruktif untuk terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kutai Timur.

    Ery Mulyadi Imran Duse Kasmidi Bulang KIP Wakil Ketua KI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    KI Kaltim Targetkan Badan Publik Informatif Lebih dari 54 di 2025

    Agustus 11, 2025

    KI Kaltim Dorong PPID Kecamatan dan Kelurahan Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

    Agustus 11, 2025

    DPRD Kaltim Finalkan Lima Nama Komisioner KIP 2025–2029

    Juli 13, 2025

    “Pasti Lebih Baik dan Pasti Tuntas”, Begini KB-Kinsu Siapkan Jalan Kemenangan di Pilbup Kutim 2024

    September 2, 2024

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Ratu ArifanzaMei 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini masuk ke ruang…

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.