Insitekaltim,Bontang – Komisi III DPRD Bontang sampaikan bahwa Bontang City Mal (BCM) belum mengantongi Surat Layak Operasi (SLO) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hal itu terungkap saat Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina melakukan kunjungan lapangan pada Selasa (21/11/2023) lalu.
Menurutnya, Manajemen BCM tak bisa mendapatkan SLO jika persoalan limbah mal belum terselesaikan. Apalagi, limbah tersebut dikeluhkan warga RT 24 dan RT 25 Kelurahan Tanjung Laut lantaran diduga dibuang ke drainase permukiman serta mengeluarkan aroma tak sedap.
“Bagaimana mau dapat SLO kalau persoalan limbah masih belum ditindaklanjuti. Yang terganggu bukan hanya pengunjung. Melainkan warga juga. Kami kecolongan terhadap pengawasan ini,” ungkapnya.
Sejauh pantauan lokasi, aroma limbah yang tak sedap berasal dari area parkir basmen BCM. Di lokasi tersebut terdapat parit yang memiliki lebar sekira 20 sentimeter dan memiliki kedalaman 5 sentimeter. Sedangkan, sedimen yang menumpuk melebihi diameter parit.
“Ketika air itu tumpah, otomatis endapan hitam di bawah itu naik. Nah itu yang membuat baunya muncul,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta manajemen BCM untuk segera menyelesaikan persoalan limbah baik di area parkir maupun di permukiman warga.
“Makanya kami beri waktu seminggu untuk menyelesaikan semua ini. Kalau tidak kami akan ambil tindakan tegas lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang Syapriyansah mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan kepada manajemen BCM untuk membuat drainase tertutup sementara waktu.
“Kami menyarakan manajemen BCM untuk mengolah air limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat, sehingga tidak terbuang sia-sia,” tuturnya.
“Tugas kami hanya mengawasi dan merekomendasikan saja. Sebab, BCM itu di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” sambungnya.
Menjawab hal itu, Manajer BCM Herdito mengatakan bahwa pihaknya sempat mengalami kendala teknis dalam mengelola limbah, sehingga menimbulkan aroma tak sedap.
Mengenai air limbah, pihaknya mencoba mengolah air limbah dengan cara menyiramkan air limbah ke lahan.
“Kami tidak lagi membuang ke permukiman warga melainkan sudah kami manfaatkan,” pungkasnya.