Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Komisi III dan Dishub Kaltim Prioritaskan Kepentingan Masyarakat
    Diskominfo Kaltim

    Komisi III dan Dishub Kaltim Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

    SintaBy SintaMaret 17, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdulloh
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdulloh mengatakan anggaran kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim harus dikurangi.

    “Anggaran masyarakat saya tekankan jangan sampai dikurangi. Anggaran tahun 2026 Rencana Kerja (Renja) Dishub Kaltim anggarannya sangat kecil sekali,” ungkapnya di Gedung E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim, Senin 17 Maret 2025.

    Kemudian, diberikan usulan-usulan dari anggota Komisi III yang diperoleh dari hasil reses, rencana tindak pengendalian (RTP), kunjungan lapangan dan aspirasi masyarakat.

    Menurutnya, Dishub sesuai pembidangan rambu-rambu, lampu jalan, pelabuhan, dermaga dan lain sebagainya untuk melayani masyarakat. Dishub pun memiliki tugas utama dalam perencanaan, pengelolaan, pengawasan, dan pengendalian sistem transportasi di tingkat provinsi.

    Selain itu, Dishub telah berupaya maksimal dalam prioritaskan masyarakat, namun anggarannya yang tidak maksimal.

    “Kami Komisi III mendukung bersama-sama berjuang untuk anggaran kepentingan masyarakat Kaltim, terutama untuk jalan provinsi dan wilayah pedalaman,” tutupnya.

    Abdulloh anggaran Dishub Kaltim DPRD Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026

    Bukan Rp25 M untuk Satu Rumah, Ini Fakta di Balik Anggaran Rujab Kaltim yang Viral

    Mei 5, 2026

    Dari Kursi Pijat hingga Laundry, Pemprov Kaltim Buka Data Anggaran: Ini Penjelasan Lengkapnya

    Mei 5, 2026

    Pelantikan 234 PNS Kaltim, Rudy: Bukan Sekadar Status, Ini Tanggung Jawab Negara

    Mei 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Ratu ArifanzaMei 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini masuk ke ruang…

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.