Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP, Bahas Pengelolaan Pandu Tunda Jembatan Mahakam
    DPRD Kaltim

    Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP, Bahas Pengelolaan Pandu Tunda Jembatan Mahakam

    MartinusBy MartinusFebruari 28, 2023Updated:Maret 3, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda -Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyebutkan bahwa pihaknya melakukan rapat ini, guna melaksanakan realisasi keterlibatan Perusda MBS dan rencana pengelolaan pandu tunda bersama PT Pelindo.

    “Hari ini kami minta realisasi terkait kerja sama Pelindo dengan perusda Melati Bhakti Satya (MBS). Karena selama ini MBS tidak terlibat langsung, Untuk itu kami minta hari ini MBS terlibat langsung, jadi semua melalui MBS,” kata Nidya Listiyono, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS), PT Pelindo Marine Service dan PT Pelindo Jasa Maritim, pada Senin 27 Februari 2023. di Gedung E DPRD Kaltim

    Dalam RDP ini, membahas pengelolaan pandu tunda di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu Kota Samarinda.

    Selain itu, Nidya menyebutkan bahwa Perusda MBS diberikan batas waktu tiga minggu.

    “Jadi silahkan perusda nanti menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini, kita kasih deadline tiga minggu setelah tanggal hari ini untuk mereka bisa melakukan MoU terkait pengelolaan, termasuk juga jembatan kita harus diasuransikan juga karena sering ditabrak,” kata politisi Golkar itu.

    Lebih lanjut, kata Nidya mengungkapkan bahwa tujuan RDP tersebut yakni berguna untuk mengoptimalkan PAD di wilayah Kaltim.

    “Dari sisi pendapatannya kita mendorong perusda bisa aktif untuk menghasilkan PAD dari sana sehingga bisa masuk ke kas daerah. Bukan masuk ke kas dinas atau kas yang lain-lain,” ujarnya.

    Ia optimistis bahwa rencana kerja sama guna mengoptimalkan Perusda yang dimiliki Kaltim akan meningkatkan PAD Kaltim.

    “Kerja sama ini memberikan dampak positif, sebenarnya ini sama-sama untung, tidak ada yang dirugikan. Sedangkan komisi II mendorong untuk APBD kita tahun 2024 mendatang minimum Rp 20 triliun, maka kalau targetnya Pak Gubernur Rp 33 triliun atau Rp 36 triliun kalau tidak salah. Kalau bisa termasuk nanti ada DBH, termasuk karbon dan sebagainya jangan-jangan bisa lebih dari Rp 30 triliun,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.