Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi I Gelar Hearing Bahas Keberatan Warga Soal Ganti Rugi Rp38 Juta
    DPRD Samarinda

    Komisi I Gelar Hearing Bahas Keberatan Warga Soal Ganti Rugi Rp38 Juta

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 5, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda-Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar hearing yang dihadiri oleh sejumlah dari instansi terkait Pemkot Samarinda. Hearing digelar untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menolak ganti rugi dari Pemerintah Kota Samarinda.

    Hearing dihadiri salah satu warga yang keberatan, Muhammad Mukhbib atas ganti rugi bangunan yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda bernilai Rp38 juta. Pasalnya angka itu dinilai tidak sesuai dengan yang diharapkan warga yang menuntut Rp145 juta.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menerangkan total bangunan yang digusur ada 72 bangunan dan sudah dibayar 71 bangunan oleh pemerintah kota (pemkot). Lalu, 1 bangunan itu merasa keberatan, karena mengaku memiliki dokumen asli tanah tersebut yang sudah dibelinya sejak 2012.

    “Nah, masalahnya surat tanah yang ada di Muhammad Mukhbib masih atas nama tangan pertama yaitu Sabri. Pemkot tidak ingin membayar jika yang bersangkutan tidak membalik nama, karena tidak ingin ada persoalan lagi ke depannya lantaran ada salah bayar,” kata Joha saat ditemui usai hearing, Kamis (5/1/2023).

    Diakuinya, bahwa Pemkot Samarinda telah mengambil langkah yang tepat. Dimana membayar ganti rugi bangunan harus sesuai dengan hasil data, dan hasil kajian appraisal.

    “Untuk bangunan warga yang lain sebanyak 71 itu dianggap sudah selesai, karena mereka tidak memiliki sertifikat tanah, berarti tanah itu adalah milik negara, dan sudah dibayar sesuai perhitungan dari pemkot,” paparnya.

    Muhammad Mukhbib sebagai pemilik tanah, meminta waktu untuk Pemerintah Kota Samarinda agar dapat mengurus segala dokumentasi untuk membalik nama yang ada di sertifikat tanah yang telah dibelinya.

    “Kita dari Pemkot Samarinda tidak permasalahkan waktu, kapan saja sudah siap semuanya silakan datang dan akan diurus segala pembayarannya, namun harus dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Sebelumnya, Muhammad Mukhbib ingin menempuh jalur hukum agar dipenuhi segala haknya. Namun, Pemerintah Kota Samarinda melakukan bermusyawarah untuk menemukan titik terang persoalan itu. Serta Pemkot telah memberikan waktu untuk Muhammad Mukhbib membalik nama sertifikat tanah miliknya.

    “Kita anggap persoalan ini sudah selesai, karena tinggal komunikasi saja antara pemerintah dengan masyarakat. Apabila mereka cepat melakukan balik nama, maka dengan cepat juga pemerintah melakukan pembayaran,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.