Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Komisi I Beri Waktu Mediasi Kasus 14 Supir Truk PT HTT
    DPRD Bontang

    Komisi I Beri Waktu Mediasi Kasus 14 Supir Truk PT HTT

    AdminBy AdminAgustus 31, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Komisi I DPRD Bontang kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh serikat pekerja serta Dinas Ketenagakerjaan di Ruang Rapat I Gedung DPRD Bontang. RDP membahas kasus 14 supir truk PT Harlis Tata Tahta (HTT) yang belum juga menemukan titik terang.

    RDP sempat tertunda. Awalnya akan digelar 10 Agustus 2020 lalu. Rapat ditunda karena pihak PT HTT berhalangan hadir.

    Anggota Komisi I DPRD Bakhtiar Wakkang memaparkan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah mendapat laporan mengenai persoalan ini karena ketiadaan laporan ke Dinas Tenaga Kerja.

    “Saya dengar ya tidak pernah juga melaporkan keadaan karyawannya kepada Dinas Tenaga Kerja,” sebut Bakhtiar, Senin (31/8/2020).

    Padahal, perusahaan harus patuh dengan UU No 13 Tahun 2003, dimana dijelaskan ketika memperkerjakan seseorang melebihi dari waktu dua tahun, maka perusahaan harus mengangkat menjadi karyawan permanen.

    “Pelanggaran ini yang membuat saya gerah,” kesal Bakhtiar.

    Bakhtiar yang ditemani Raking, Anggota Komisi I DPRD menjelaskan bahwa adanya pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak PT HTT, terkait status karyawan dan upah gaji karyawan. Bakhtiar juga mempertanyakan perihal kerja model apa yang diterapkan perusahaan tersebut terhadap karyawan-karyawannya.

    “Saya bingung teman-teman yang 20 tahun bekerja tidak jelas apakah dia harian atau pekerja lepas. Saya juga heran seperti apa sebenarnya motodologi yang diterapkan HTT. Apakah model romusha atau model model lain zaman koloniel dulu itu yang saya juga pertanyaakan,” ucapnya.

    Sebagai pihak penengah antara serikat pekerja dan pihak PT Harlis Tata Tahta, Komisi I DPRD menyampaikan beberapa hasil keputusan RDP.

    Bakhtiar meminta agar data-data yang berkaitan dengan persoalan ini segera diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja.

    “Tolong data -data tadi disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai representasi Kota Bontang karena bagaimana pun juga Dinasker adalah fasilitator dan regulator,” pinta Bakhtiar.

    Selanjutnya, Komisi I DPRD menyampaikan perlunya dikaji ulang data nama 14 orang supir truk dan mantan nama pekerja yang terkait agar memakai nama asli agar lebih konkrit dan secepatnya menyerahkan data tersebut ke Disnaker

    “Selanjutnya yang kedua mengenai masalah perubahan nama juga sampaikan sesuai keputusan hasil rapat kita pada hari ini,” tegasnya.

    Terkait keputusan tersebut, Komisi I DPRD menyerahkan kepada Disnaker untuk menyelesaikan kasus PT Harlis Tata Tahta dengan penuntut dan memberi waktu selama dua minggu.

    “Kita selesaikan persoalan ini secara kemanusiaan. Ini bukan keputusan final karena DPRD tidak bisa membuat keputusan karena masih ada Disnaker. Tolong Disnaker ini difasilitas seluruh persoalan terkait masalah tenaga kerja ini. Saya beri waktu dua minggu dari sekarang,” tegasnya dalam rapat.

    Bakhtiar menambahkan jika persoalan belum teratasi dengan baik, DPRD akan mengundang kembali pihak terkait.

    “Kami akan mengundang lagi PT. Harlis Tata Tahta, Disnaker dan serikat pekerja ketika persoalan ini belum selesai,” tambahnya.

    Dia mengingatkan agar masalah ini bisa diselesaikan secara baik dan saling pengertian.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Ambisi Politik Menguat, Ketua DPC PDIP Samarinda Siap Tarung di Pilwali hingga Pilgub

    Juni 23, 2026

    Gerindra-PDIP Samarinda Buka Peluang Bangun Komunikasi Politik Menuju Pilwali 2029

    Juni 22, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    Juni 22, 2026

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026

    Sasar Suara Anak Muda, PSI Kaltim Jadikan Isu IKN Komoditas Politik Utama

    Juni 21, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.