Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap website Peduli Lindungi yang palsu.
“Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan Peduli Lindungi dalam bentuk apapun,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi seperti yang dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Menurutnya ada beberapa perbedaan antara website Peduli Lindungi yang resmi dan palsu. Di mana, website resmi dari Peduli Lindungi menggunakan domain dot (.)id dan aplikasi Peduli Lindungi.
“Sementara website palsu dari peduli limdungi menggunakan domain dot (.)com,” kata Dedi Permadi.
Selanjutnya, website palsu dari Peduli Lindungi menggunakan imbuhan huruf a di bagian belakang sehingga menjadi pedulilindungia.
Saat ini, website tersebut sudah di blokir oleh pihak Kominfo sehingga sudah tidak dapat dibuka kembali.
“Sekali lagi kami tegaskan, website Peduli Lindungi yang resmi adalah PeduliLindungi.id, selain itu dipastikan palsu,” tegasnya.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Website Resmi https://pedulilindungi.id dan aplikasi Peduli Lindungi.


Tidak ada komentar
Sangat memberikan manfaat:)
Terimakasih atas infonya kak