
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra meminta seluruh pimpinan daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk tidak meninggalkan tempat atau mengambil cuti pada awal tahun 2026.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara daring, Kamis, 18 Desember 2025.
Menurut Samri, awal tahun merupakan fase krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait pelaksanaan anggaran yang telah disahkan pada akhir tahun sebelumnya. Ia menegaskan banyak dokumen negara yang harus segera direalisasikan dan membutuhkan tanda tangan serta persetujuan pimpinan daerah.
“Di awal-awal tahun ini, semua pimpinan daerah jangan meninggalkan tempat, karena banyak hal yang harus diselesaikan termasuk anggaran yang sudah kita sahkan di akhir tahun dan mulai beroperasi di awal tahun baru,” ujar Samri.
Ia mencontohkan, dokumen seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak dapat dijalankan tanpa persetujuan pimpinan. Jika pimpinan tidak berada di tempat, hal tersebut dikhawatirkan dapat menghambat jalannya program dan kegiatan pemerintah.
“Kalau pimpinan tidak ada di tempat kegiatan bisa terbengkalai. Kita minta diupayakan semua berada di tempat terutama pada waktu yang sudah ada edarannya dari Kemendagri,” tegasnya.
Samri menambahkan, arahan Kemendagri tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga mencakup administrasi pemerintahan secara keseluruhan. Ia berharap seluruh pihak menghormati dan melaksanakan arahan tersebut demi kepentingan masyarakat.
“Saya yakin ini semua untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.
