Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Juli 8, 2026

    Dominasi Lulusan Olahraga Warnai Yudisium IKIP PGRI Kaltim, Cetak Guru Berkarakter untuk Era IKN

    Juli 8, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kutim Dukung Penyekatan Pelarangan Mudik Tahun 2021
    Advertorial

    Ketua DPRD Kutim Dukung Penyekatan Pelarangan Mudik Tahun 2021

    SeliBy SeliMei 7, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Kutai Timur, Joni saat ditemui media Insitekaltim.com di ruangannya, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (6/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pos penyekatan untuk larangan mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah telah berlaku sejak Kamis (6/5/2021) kemarin.

    Hal itu mendapat dukungan oleh Joni lantaran ini merupakan wujud pencegahan penularan virus Covid-19 yang dinilai sudah cukup melandai.

    “Saya sangat setuju dengan program penyekatan dalam rangka pelarangan mudik karena semata-mata demi kebaikan bersama yaitu menjaga kesehatan kita dan keluarga. Tidak mungkin pemerintah membuat program untuk menyusahkan masyarakatnya,” ujar Joni saat ditemui oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (6/4/2021)

    Joni juga menyampaikan, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih ada kelonggaran untuk masyarakat yang akan mudik. Namun dalam hal itu memerlukan beberapa persyaratan diantaranya, Joni menyebutkan, harus membawa surat rapid antigen yang berlaku hanya 1 x 24 jam saja.

    “Kelengkapan surat rapid antigen yang perlu dibawa oleh pemudik lokal di Kaltim merupakan wujud kelonggaran pemerintah dalam pelaksanaan program penyekatan ini,” tambah Joni.

    Menurutnya, dalam kondisi pandemi seperti ini langkah terbaik untuk menyelamatkan keluarga dari penularan Covid-19 itu dengan tidak melakukan mudik.

    Disamping itu jika memang keadaan mengharuskan mudik, Joni mengimbau agar melengkapi persyaratan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

    “Pemerintah hanya melakukan upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan seperti negara tetangga di saat kondisi pandemi yang sudah melandai di Indonesia khususnya wilayah Kutim,” tutup Joni.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Pelayanan Digital Samarinda Baru Menyentuh Kecamatan, Kelurahan Didorong Segera Berbenah

    Juli 7, 2026

    Guru 17 TK Negeri di Samarinda Kehilangan Alokasi Bosda 2026

    Juli 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Nur AjijahJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, merupakan upaya RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS)…

    Dominasi Lulusan Olahraga Warnai Yudisium IKIP PGRI Kaltim, Cetak Guru Berkarakter untuk Era IKN

    Juli 8, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Gerakan Indonesia ASRI Bangun Budaya Bersih

    Juli 8, 2026

    Hadirkan PET CT Scan, Layanan Kedokteran Nuklir RSUD AWS Pertama di Luar Jawa-Bali

    Juli 8, 2026
    1 2 3 … 3,200 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.