
Insitekaltim, Sangatta – Ketua DPRD Kutim Joni berikan dua kendaraan angkut sampah untuk warga RT 35 dan Dusun di Kelurahan Singa Geweh Kecamatan Sangata Selatan Kutai Timur.
Kendaraan berupa motor roda tiga tersebut di serahkan Ketua DPRD Kutai Timur, Joni kepada warga, pada Minggu (31/10/2022) sore.

Pemberian kendaraan roda tiga oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, karena di wilayah tersebut belum memiliki kendaraan angkut sampah.
“Bersyukur saya bisa membantu memberikan kendaraan roda tiga ini untuk keperluan lingkungan,” ujarnya kepada Insitekaltim.com, Kamis (3/11/2022).
Ia berharap, dengan kendaraan tersebut masyarakat dan lingkungan di RT 35 terbantu dalam hal pengangkutan sampah, selain itu tentunya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membuang sampah.
“Pengadaan kendaraan pengangkut sampah ini, melalui aspirasinya dengan harapan masyarakat kita dapat terbantu,” ungkapnya.
Ia juga menargetkan, akan memberikan kendaraan angkut sampah, untuk menyasar ke beberapa daerah, seperti Bengalon, Ranto Pulung dan beberapa wilayah lainnya dalam rangkah memberikan kemudahan kepada masyarakat..
“Hanya pengadaan kendaraan saja, tapi untuk operasional nya,diserahkan ke masing-masing RT atau kelurahan. Teknisnya ada di sana,” tandasnya.
