Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi
    Politik

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    AminahBy AminahSeptember 26, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan menerima aspirasi masyarakat Wahau–Kongbeng terkait kemitraan perkebunan PT Swakarsa Sinarsentosa. (Dok/Fraksi PKS Kaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah warga di wilayah Wahau–Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, mempertanyakan akses mereka terhadap manfaat perkebunan PT Swakarsa Sinarsentosa. Mereka mengaku tidak memiliki lahan dan bukan anggota koperasi yang menjadi bagian dari kemitraan perusahaan.

    Persoalan itu disampaikan kepada Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur dalam Hari Aspirasi, Jumat, 25 September 2026.

    Warga mempertanyakan bagaimana masyarakat yang tidak memiliki lahan dapat memperoleh manfaat dari keberadaan perkebunan. Sebab, pola kemitraan yang berjalan selama ini berkaitan dengan masyarakat yang memiliki lahan dan tergabung dalam kelembagaan koperasi.

    Dalam pembahasan bersama Fraksi PKS, diketahui terdapat sekitar 5.223 hektare kebun kemitraan yang dikaitkan dengan PT Swakarsa. Namun, lahan tersebut bukan lahan yang dikeluarkan perusahaan dari HGU untuk kemudian diberikan sebagai kebun plasma, melainkan lahan milik masyarakat yang dimitrakan dengan perusahaan.

    Di titik ini, persoalan kemitraan menjadi lebih kompleks. Keberadaan 5.223 hektare kebun kemitraan belum otomatis menjawab apakah masyarakat sekitar yang tidak memiliki lahan juga telah memperoleh akses terhadap manfaat perkebunan.

    Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan mengatakan, keberadaan kebun kemitraan tidak bisa langsung dijadikan ukuran bahwa seluruh kewajiban perusahaan terhadap masyarakat telah terpenuhi.

    “Keberadaan kebun kemitraan sekitar 5.223 hektare juga belum dapat serta-merta dianggap sebagai bukti bahwa seluruh kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar telah selesai,” ucap Firnadi.

    Menurutnya, yang perlu diperjelas bukan hanya luas kebun kemitraan, tetapi juga siapa penerima manfaatnya dan bagaimana kemitraan tersebut terbentuk.

    PKS akan menelusuri lokasi kebun, sumber lahan, koperasi yang menerima, jumlah anggota, pola kerja sama serta dasar hukum yang digunakan dalam kemitraan tersebut.

    Persoalan ini juga berkaitan dengan pembahasan mengenai kewajiban pembangunan kebun masyarakat atau plasma 20 persen. PKS belum menyimpulkan bahwa PT Swakarsa telah memenuhi ataupun melanggar kewajiban tersebut.

    Firnadi mengatakan ketentuan yang berlaku terhadap perusahaan harus dilihat berdasarkan riwayat perizinan dan regulasi yang berlaku ketika izin perusahaan diterbitkan.

    “Belum dapat disimpulkan bahwa perusahaan secara otomatis wajib mengeluarkan 20 persen dari seluruh HGU untuk dijadikan kebun plasma baru,” ujarnya.

    Meski demikian, warga yang tidak mempunyai lahan tidak bisa begitu saja diabaikan dari pembahasan manfaat keberadaan perkebunan.

    “Substansi persoalan ini bukan semata-mata mengenai pembagian lahan, tetapi juga menyangkut keadilan akses terhadap manfaat ekonomi, transparansi pola kemitraan, serta tanggung jawab perusahaan dalam membangun hubungan yang produktif dengan masyarakat sekitar,” kata Firnadi.

    Karena itu, Fraksi PKS akan meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Dinas Perkebunan Kaltim, dan PT Swakarsa membuka dokumen terkait riwayat perizinan dan kemitraan perusahaan.

    Pemeriksaan akan mencakup luas HGU, luas kebun inti, asal-usul lahan, dasar hukum kewajiban kemitraan atau FPKMS, hingga rincian kebun kemitraan seluas sekitar 5.223 hektare.

    PKS juga akan memastikan apakah kebun kemitraan tersebut selama ini telah dinyatakan sebagai pemenuhan sebagian atau seluruh kewajiban perusahaan kepada masyarakat.

    Sementara bagi warga yang tidak memiliki lahan dan belum masuk koperasi, PKS mendorong adanya alternatif kegiatan usaha produktif atau pola kemitraan ekonomi yang memungkinkan mereka tetap memperoleh manfaat dari aktivitas perkebunan.

    Fraksi PKS selanjutnya akan mempertemukan pemerintah daerah, perusahaan, koperasi kemitraan dan perwakilan masyarakat untuk membahas persoalan tersebut berdasarkan dokumen dan data.

    “Kesimpulan tersebut harus didasarkan pada audit terhadap riwayat perizinan, status lahan, pola kemitraan yang telah berjalan serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Firnadi.

     

    DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Fraksi PKS PT Swakarsa Sinarsentosa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah warga di wilayah Wahau–Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, mempertanyakan akses mereka terhadap…

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.