Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Rudy Mas’ud Dinobatkan Pelopor Transformasi

    July 31, 2026

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    July 31, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kemiskinan Ekstrem Harus 0 Persen Tahun 2024
    Diskominfo Kaltim

    Kemiskinan Ekstrem Harus 0 Persen Tahun 2024

    LarasBy LarasMay 3, 2024Updated:May 3, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Narasumber dalam Musrenbang RPJPD Kaltim 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada 8 Juni 2022, Presiden RI Joko Widodo mengintruksikan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun 2024.

    Di mana instruksi ini menjadi landasan hukum bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan tindakan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

    Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi yang hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kaltim 2025, Kamis (2/5/2024).

    “Seluruhnya baik menteri, kepala-kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota mengambil perannya masing-masing untuk memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program dengan melibatkan peran masyarakat dan fokus juga pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelas Muchlis.

    Guna melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran diperlukan strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021 sebanyak 1,66 persen dan menurun di tahun 2022 dengan perolehan 1,55 persen.

    “Secara nasional terjadi penurunan tingkat kemiskinan ekstrem sebanyak 0,10% dari 2,14% di bulan Maret tahun 2021 dan menjadi 2,04% pada bulan Maret 2022. Dari 34 provinsi, terdapat 20 provinsi yang mengalami penurunan presentasi kemiskinan ekstrem dan 14 provinsi di antaranya mengalami peningkatan,” ungkapnya.

    Adapun strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem oleh Mendagri, dalam pengurangan beban pengeluaran masyarakat disampaikan lima strategi. Pertama, memastikan kelompok miskin ekstrem memperoleh berbagai program-program perlindungan yang tepat sasaran.

    Kedua, meningkatkan koordinasi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mendorong program perlindungan sosial pusat dan daerah melalui rapat pusat dan daerah.

    Ketiga, mengembangkan dan melaksanakan inovasi kebijakan serta program perlindungan sosial terutama untuk kelompok rentan seperti lansia penyandang disabilitas, pekerja informal dan perempuan.

    “Keempat, melibatkan komunitas lembaga nonpemerintah dan swasta. Kelima meningkatkan akses masyarakat miskin ekstrem ke dokumen kependudukan melalui akta kelahiran dan NIK,” kata Muchlis.

    Kemudian, strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui peningkatan pendapatan masyarakat, diperlukan tiga strategi. Pertama peningkatan pendapatan atau akses terhadap pekerjaan dan penyedia infrastruktur dasar seperti peningkatan iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja.

    Kedua, dengan melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan kerja dan keterampilan. Ketiga, melalui peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan UMKM seperti kemudahan akses modal dan pembuatan perizinan.

    Muchlis melanjutkan terdapat empat strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Pertama, melalui peningkatan akses terhadap layanan dasar seperti pelayanan kesehatan gigi.

    “Kedua meningkatkan konektivitas antar wilayah dengan perbaikan jalan. Ke-3, mendorong konsolidasi program dan intervensi anggaran yang dilakukan secara terkoordinir dan terintegrasi melalui penyusunan RKPD dan APBD,” tuturnya.

    Keempat, meningkatkan peran daerah dan pemangku kepentingan melalui komitmen Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

    “Kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemberian pemerintahan dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerja sama dan pembagian peran yang jelas yang akan menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks,” pungkasnya.

    Kemiskinan Ekstrem Muchlis Hamdi Musrenbang RKPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    May 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    May 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    May 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    May 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    May 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    May 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Rudy Mas’ud Dinobatkan Pelopor Transformasi

    R’syaJuly 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperkuat sektor pendidikan mendapat…

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    July 31, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026

    Indonesia Torehkan Rekor Dunia dan Rekor Asia di World Para Athletics Grand Prix 2026

    July 31, 2026

    Samarinda Akhiri Open Dumping, Zona Baru TPA Sambutan Mulai Beroperasi

    July 31, 2026
    1 2 3 … 3,251 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.