Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kemenkumham Kaltim Terima Sertifikat Tanah Untuk Kantor Imigrasi Tanjung Redeb
    Kemenkum Kaltim

    Kemenkumham Kaltim Terima Sertifikat Tanah Untuk Kantor Imigrasi Tanjung Redeb

    SeliBy SeliSeptember 28, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kakanwil Hukum dan Ham Kaltim Sofyan saat menerima Sertifikat Tanah yang diserahkan oleh Hadi Mulyadi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim mendapat aset berupa sertifikat tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.

    Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-62, Senin (26/9/2022).

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sofyan mengatakan lahan tersebut diperuntukkan untuk kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb.

    “Nanti lahan itu, untuk kantor imigrasi,” ujarnya kepada awak media, Rabu (28/9/2022).

    Sertifikat tanah tersebut langsung dibalik nama kepemilikannya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim.

    “Dengan langsung dialihkan nama kepemilikan oleh BPN, saya menilai BPN sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa tidak hanya Pemerintah Provinsi Kaltim, Kemenkumham juga menerima bantuan dari beberapa daerah, diantaranya dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 6 hektar dengan sudah disertifikat.

    “Lahan tersebut nanti untuk pembangunan lapas,” tuturnya.

    Selanjutnya Kota Bontang memberikan gedung lantai dua sekaligus lahan yang sudah bersertifikat dan sarana prasarana untuk Kantor Imigrasi Bontang.

    Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang siap memberikan lahannya untuk membangun Kantor Kemenkumhan di sana.

    “Di Kalimantan Utara, gubernurnya memberikan lahan sesuai kebutuhan. Mereka siap mendukung,” ungkapnya.

    Penggantian nama kepemilikan tanah dalam sertifikat baik dalam bentuk hibah atau bantuan itu tentu sangat berkaitan erat dengan BPN.

    “BPN sudah siap membantu menyesuaikan lahan -lahan yang sudah diberikan itu,” tandasnya

    BPN Hadi Mulyadi Sofyan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.