Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Kemenkumham Gelar Dialog Keterbukaan Publik dalam Penyusunan RUU KUHP
    Nasional

    Kemenkumham Gelar Dialog Keterbukaan Publik dalam Penyusunan RUU KUHP

    SeliBy SeliMei 27, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Rexy – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Jakarta – Revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah mendesak dan sangat penting diperbarui demi penyempurnaan sistem pidana di Indonesia.

    Namun begitu, Rancangan Undang-Undang KUHP (RUU KUHP) dinilai harus transparan dan demokratis.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Heni Susila Wardoyo, mengungkapkan saat ini pemerintah bersama pakar hukum, akademisi, lembaga bantuan hukum, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) masih memberikan ruang kepada publik. Hal ini untuk memberikan masukan ke dalam RUU KUHP terhadap isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat.

    “Sebanyak dua belas kota sudah dan masih akan menggelar kegiatan diskusi publik dan sosialisasi terhadap RUU KUHP secara hybrid, yaitu secara fisik maupun virtual. Ini sebagai wujud transparansi dan keterlibatan masyarakat,” ucap Heni dalam dialog interaktif di Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat, Rabu (26/5/2021).

    Ke-12 kota tersebut yakni Medan, Semarang, Denpasar, Yogyakarta, Ambon, Makassar, Padang, Banjarmasin, Surabaya, Mataram, Manado, dan terakhir di Jakarta.

    “Dari sosialisasi yang dilakukan ini, pada dasarnya ingin memenuhi asas keterbukaan publik di dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, Karena memang asas keterbukaan publik itu adalah suatu keharusan,” ujarnya.

    Melalui kegiatan yang bertajuk ‘Indonesia Menyapa’ dengan tema Perkembangan Penyusunan RUU KUHP itu, Heni menjelaskan bahwa diskusi publik dan sosialisasi yang dilakukan menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan keterbukaan yang luar biasa.

    “Diharapkan tidak ada lagi masyarakat akan mengatakan bahwa proses pembahasan ataupun penyusunan RUU KUHP tidak transparan,” tutur Heni.

    Dalam dialog tersebut, beberapa isu krusial disampaikan, menunjukkan bahwa pemerintah memang ada ketulusan di dalam pembahasan RUU KUHP ini.

    Menurut Heni, tidak semua lapisan masyarakat Indonesia dapat terjangkau, teredukasi, dan paham akan perubahan dalam rancangan ini.

    Namun masyarakat juga dapat berinisiatif untuk mencari tahu informasi seputar RUU KUHP yang merupakan perubahan dari warisan kolonial Belanda tersebut.

    “Persoalannya, apakah ini bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia? Itu kan mustahil. Sebenarnya jika masyarakat menghendaki bisa mengakses, karena di Kementerian Hukum dan HAM sendiri juga ada websitenya yang merekam tentang perjalanan dari pembahasan rancangan undang-undang ini,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    Andika SaputraApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di Kota Samarinda dinilai memerlukan keterlibatan…

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,053 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.