Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    April 27, 2026

    Presiden Borneo FC Nabil Husein Tegaskan Ambisi Juara Musim Ini

    April 27, 2026

    Didatangi Komisi III DPR RI, Polresta Samarinda Pamerkan Inovasi Pelayanan Masyarakat

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kemenkum Perkuat Kolaborasi Nasional, Gandeng 11 Kementerian dan Lembaga
    Kemenkum Kaltim

    Kemenkum Perkuat Kolaborasi Nasional, Gandeng 11 Kementerian dan Lembaga

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 12, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Semangat kolaborasi lintas sektor kembali ditegaskan Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui penandatanganan nota kesepahaman (NK) dan perjanjian kerja sama (PKS) bersama 11 kementerian dan lembaga, Kamis, 11 September 2025. Langkah ini disebut menjadi bagian penting dalam membangun jejaring kerja nasional yang solid, terintegrasi, dan adaptif menghadapi dinamika global.

    Teks: Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas

    Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa kerja sama lintas sektor bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. “Penandatanganan NK hari ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya di Gedung Kemenkum.

    Supratman mengingatkan bahwa dalam pidato RAPBN 2026, Presiden menekankan arah pembangunan Indonesia yang berorientasi pada kemandirian, daya saing, serta disiplin fiskal dengan target APBN berimbang pada 2028. “Arahan tersebut adalah sinyal kuat bahwa kementerian dan lembaga tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi harus terpadu dan saling melengkapi,” tegasnya.

    Menurut Menkum, kerja sama ini memberi manfaat strategis di berbagai lini. Mulai dari penguatan kepastian hukum, integrasi data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM, hingga respons cepat terhadap isu-isu kebangsaan. Tak kalah penting, sinergi ini juga diharapkan mampu memperkokoh ketahanan ideologi dan konstitusi di tengah tantangan global.

    “Keberhasilan kerja sama ini bukan diukur dari tanda tangan di atas dokumen, melainkan dari implementasi nyata di lapangan. Karena itu, diperlukan rencana aksi yang jelas, target terukur, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang konsisten,” jelas Supratman.

    Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dan fleksibilitas dalam menindaklanjuti kerja sama. “Kalau ada kendala, jangan dibiarkan. Perlu ada keberanian memperbaiki, agar komitmen yang sudah disepakati benar-benar membawa dampak nyata,” tambahnya.

    Adapun 11 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penandatanganan kali ini meliputi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BKKBN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arsip Nasional RI (ANRI), Perpustakaan Nasional, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Hingga September 2025, Kemenkum telah menjalin kerja sama dengan 62 mitra, mulai dari kementerian/lembaga, sektor perbankan, hingga universitas. “Kolaborasi adalah kata kunci. Tidak boleh ada ego sektoral. Mari bekerja bersama untuk menyukseskan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Supratman.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    Ratu ArifanzaApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda terus mendalami kasus kecelakaan lalu lintas…

    Presiden Borneo FC Nabil Husein Tegaskan Ambisi Juara Musim Ini

    April 27, 2026

    Didatangi Komisi III DPR RI, Polresta Samarinda Pamerkan Inovasi Pelayanan Masyarakat

    April 27, 2026

    Cek Pelayanan Publik, Anggota DPR RI Samarinda Apresiasi Kinerja Polresta

    April 27, 2026

    750 Guru PAUD dan TK Samarinda Ikuti Pelatihan, Pemkot Tekankan Penguatan Empati dan Kompetensi Pengajar

    April 27, 2026
    1 2 3 … 3,076 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.