
Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara menerapkan sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Inovasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kembang Janggut Suhartono melalui Kepala Seksi Pelayanan Umum Aslamiah menyatakan bahwa Sistem Paten menjawab tuntutan masyarakat akan layanan yang mudah diakses dan berkualitas. Warga kini tidak perlu lagi bepergian jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengurus dokumen administrasi dasar.
“Pelayanan ini berupa dokumen kependudukan dan dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan semua pelayanan bisa diakses di tingkat kecamatan dengan standar mutu yang jelas,” jelas Aslamiah saat ditemui, Rabu 30 April 2025.
Aslamiah menambahkan, sistem ini tak hanya memudahkan akses layanan, tetapi juga menjamin akuntabilitas melalui penggunaan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). IKM digunakan sebagai alat evaluasi sejauh mana pelayanan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan program.
“Kami tidak hanya melayani, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menilai layanan kami. IKM menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan sistem ini sekaligus sebagai bahan koreksi ke depan,” tegasnya.
Sistem Paten, menurut Islamiah, merupakan cerminan nyata dari penerapan prinsip good local governance. Penerapan sistem ini tidak hanya perubahan teknis, tetapi juga perubahan paradigma birokrasi dari yang bersifat administratif menjadi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Berbagai layanan seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, surat pindah, surat keterangan usaha, dan dokumen lainnya kini dapat diproses lebih cepat dan dipantau langsung di kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu memperpendek rantai birokrasi dan memperkuat kedekatan pemerintah dengan masyarakat.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menjawab kebutuhan mereka dengan cepat dan tepat,” tambah Aslamiah.
Ia berharap, melalui penerapan Sistem Paten, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah akan meningkat. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pelayanan juga diharapkan tumbuh, menciptakan budaya pelayanan publik yang lebih humanis dan responsif.
“Kami ingin membangun budaya pelayanan yang humanis dan responsif. Harapan kami, masyarakat tidak hanya sebagai penerima layanan, tapi juga menjadi mitra dalam menciptakan tata kelola yang baik,” pungkasnya. (Adv)

