
Insitekaltim,Sangatta – Kebutuhan air bersih menjadi aspirasi warga Kecamatan Bengalon saat Anggota DPRD Kutim Asmawardi menggelar kegiatan reses beberapa waktu lalu.
Pendistribusian kebutuhan dasar oleh PDAM Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) Unit Bengalon ini telah lama dikeluhkan masyarakat karena tidak tersalur maksimal.
“Pipa air bocor, masyarakat tetap membayar tagihan air, sementara tidak menikmatinya,” kata Asmawardi.
Politisi partai Amanat Nasional (PAN) itu, mengatakan hal tersebut menjadi keluhan sebagian masyarakat Bengalon hingga ke wilayah pedesaan.
Oleh sebab itu, DPRD Kutim mengusulkan penggunaan sumur bor sebagai solusi, namun usulan tersebut menyalahi aturan akibatnya hingga saat ini tidak terealisasikan.
“Sumur bor ini sebetulnya menjadi alternatifnya, tapi kita tidak bisa membuat sumur bor ini. Kami jadi serba salah,” jelasnya kepada awak media, Senin (7/11/2022).
Ia menerangkan, bahwa pihaknya tidak berniat untuk tidak merealisasikan janji adanya sumur bor untuk warga Bengalon. Tapi dikarenakan aspirasi ini tidak masuk dalam daftar program prioritas bupati.
“Sekarang sudah menggunakan aturan SIPD yang mana kegiatan pembangunan di tahun 2023 sudah di masukan sejak 2022. Dan sekarang sudah tutup. Nah bagaimana untuk masyarakat yang baru saja menyampaikan keluhannya, tidak mungkin bisa direalisasikan tahun depan,” jelasnya.
Ia mengatakan, sistem SIPD menyulitkan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat, sementara anggarannya tersedia di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Apalagi yang tidak masuk prioritas, anggarannya akan di kembalikan. Seharusnya tidak seperti itu, kita harus mendahulukan kebutuhan yang menyentuh langsung masyarakat dan jangan dipersulit dengan aturan-aturan,” tandasnya.