Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kaya Akan SDA, Kaltim Miliki Kendala Pengawasan Pertambangan
    Diskominfo Kaltim

    Kaya Akan SDA, Kaltim Miliki Kendala Pengawasan Pertambangan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 21, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengungkapkan Kalimantan Timur memiliki sumber daya alam (SDA) berlimpah. Kekayaan ini menjadi anugerah bagi masyarakat Kalimantan Timur.

    Hal itu disampaikannya saat didaulat menjadi narasumber pada program Talkshow Antara TV Indonesia di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Pada talkshow yang mengangkat isu “Pemanfaatan lahan eks tambang, ketahanan pangan dan pilkada serentak di Benua Etam” itu.

    Pj Gubernur Akmal Malik memaparkan, selama ini perekonomian Kaltim sangat bergantung pada pengelolaan hasil SDA, seperti batu bara, minyak dan gas. Khusus untuk batu bara, areal pertambangan mencapai 5,1 juta hektare.

    “Namun dengan luas lebih dari 5 juta hektare areal tambang batu bara, yang diawasi hanya sejumlah 34 orang inspektur tambang yang ditugaskan oleh pemerintah pusat,” paparnya.

    Akmal menjelaskan, dari luasan areal pertambangan batu bara tersebut, jika pengelolaannya dilakukan dengan baik dan mengikuti kaidah operasi tambang serta eksplorasi yang baik maka akan membawa keberkahan bagi masyarakat Kaltim, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara dan perekonomian daerah.

    “Saat ini kewenangan perizinan dan pengawasan dipegang pemerintah pusat. Ini juga menjadi kendala dalam pengawasan aktivitas tambang ilegal di Kaltim,” imbuhnya.

    Selanjutnya Akmal meminta adanya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengatasi permasalahan ini, sehingga aktivitas pertambangan di Kaltim benar-benar dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Benua Etam.

    “Pemerintah daerah harus mampu membangun komunikasi yang produktif agar pertambangan. Memastikan pertambangan itu memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama yang berada disekitar area tambang,” tegas Akmal.

    Akmal Malik Pemprov Kaltim SDA Tambang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    35 Tahun Tanpa Kepastian, Warga Korpri Loa Bakung Tagih SHM, Gubernur Siap Cari Jalan Hukum

    Mei 18, 2026

    Polri Bangun Kekuatan dari Timur, Samarinda Jadi Titik Awal Penguatan Keamanan Kaltim

    Mei 18, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tercatat memiliki utang sekitar Rp400 miliar dari sejumlah…

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.