Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    April 17, 2026

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Kasus Vandalisme di Desa Gununggansir Diselesaikan Damai Melalui Mediasi Polsek Beji
    Pasuruan

    Kasus Vandalisme di Desa Gununggansir Diselesaikan Damai Melalui Mediasi Polsek Beji

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 6, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Bukti Perdamaian pelapor dan terlapor di Polsek Beji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan — Kasus dugaan vandalisme berupa pencoretan tembok rumah warga di Desa Gununggansir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, yang sempat dilaporkan ke Polsek Beji, Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi kepolisian.

    Perkara tersebut dilaporkan oleh Lisa Yuanita Catur Yogi, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat tertanggal 15 Desember 2025. Dalam laporan awal disebutkan, kejadian pencoretan tembok rumah pelapor terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Gununggansir, Kecamatan Beji.

    Tembok bagian depan rumah pelapor dicoret menggunakan cat bertuliskan “Harta gono-gini”, yang diduga dilakukan tanpa seizin pemilik rumah. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

    Seiring proses penanganan, Polsek Beji kemudian memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor melalui mekanisme mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif. Mediasi berlangsung di Mapolsek Beji dengan tujuan mencari penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.

    Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Pihak terlapor menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab serta berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

    Sementara itu, pelapor sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

    Saat dikonfirmasi wartawan, Lisa membenarkan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.

    “Saya menyampaikan bahwa permasalahan pencoretan tembok rumah saya sudah diselesaikan secara baik-baik di Polsek Beji. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai demi menjaga kondusivitas dan hubungan sosial di lingkungan,” ujar Lisa Selasa, 6 Januari 2026.

    Ia menegaskan, penyelesaian perkara tersebut dilakukan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

    “Penyelesaian ini murni atas kesepakatan bersama dan difasilitasi oleh pihak kepolisian. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tambahnya.

    Lisa juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Beji atas penanganan perkara yang dinilainya profesional dan humanis.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Beji yang telah memfasilitasi mediasi dengan baik, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara damai,” tutupnya.

    Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kasus dugaan vandalisme dinyatakan selesai di tingkat Polsek Beji dan diharapkan dapat menjaga ketertiban serta keharmonisan masyarakat setempat.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    Ratu ArifanzaApril 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu…

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026
    1 2 3 … 3,060 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.