Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Kasus Covid 19 di Kota Balikpapan Melandai 
    Lainnya

    Kasus Covid 19 di Kota Balikpapan Melandai 

    SeliBy SeliSeptember 19, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usai mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Balai Kota Balikpapan, Sabtu (18/09/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Kasus Covid 19 di Kota Balikpapan mulai melandai sehingga Pemerintah Pusat menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menjadi Level 3.

    Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usai mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Balai Kota Balikpapan, Sabtu (18/09/2021).

    “Alhamdulilah Kota Balikpapan sudah turun PKKM ke Level 3. Terima kasih kepada seluruh warga Kota Balikpapan yang mematahui protokol kesehatan (prokes),” ucapnya.

    Meski sudah terjadi penurunan kasus Covid-19, ujar Rahmad Mas’ud, jangan berbangga dulu karena pandemi Covid-19 masih ada dan tetap waspada serta disiplin menjalankan prokes sesuai arahan Menteri Airlangga Hartarto.

    Dia menyebutkan terkait PPKM Level 3, pemberlakuannya tidak akan jauh berbeda. Masih ada sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk penyekatan jalan.

    “Jadi  hanya ada sedikit perubahan yakni jam buka mall akan di perpanjang. Sebelumnya diperbolehkan buka hanya sampai pukul 20.00 Wita. Namun saat ini diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 Wita. Begitu juga dengan pemberlakuan penyekatan jalan,” tutup Rahmad Mas’ud.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    The Founding of YouTube A Short History

    Juli 14, 2026

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Andika SaputraAgustus 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah fasilitas di Teras Samarinda Tahap II dilaporkan sudah hilang tak lama…

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Asap Karhutla Mengancam, Istri Wagub Kaltim Bagikan 500 Masker dan Siapkan Bantuan Relawan

    Agustus 31, 2026

    Empat Kompetisi Menanti, Borneo FC Samarinda Pastikan Siap Tempur

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,310 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.