Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kasmidi Fasilitasi Permasalahan Take Over Perusahaan di Kutim
    Advertorial

    Kasmidi Fasilitasi Permasalahan Take Over Perusahaan di Kutim

    SeliBy SeliJuni 10, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmkdi Bulang saat diwawancarai awak media usai memimpin rapat fasilitasi penanganan masalah ketenagakerjaan antara PPMI dengan perusahaan di Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang telah memfasilitasi permasalahan ketenagakerjaan pada perusahaan yang take over.

    Permasalahan take over atau ambil alih perusahaan telah dirasakan oleh beberapa tenaga kerja di Kutim. Melalui kelompok persaudaraan pekerja muslim Indonesia (PPMI), pekerja di perusahaan PT Harmoni Mitra Utama mengalami kerugian.

    “Permasalahan take over pekerjaan ada di PT United Tractor oleh PT Harmoni Mitra Utama, PT Pandu Siwi Sentosa (PSS) serta PT Vistra Utama,” ungkap Kasmidi kepada beberapa awak media usai pembukaan acara fasilitasi penanganan masalah ketenagakerjaan antara PPMI dengan perusahaan di Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)

    Permasalahan bermula dari pemberian pesangon bagi tenaga kerja yang diputus masa kerjanya oleh perusahaan. Dilematisnya pemberian pesangon dilakukan satu kali peraturan menteri tenaga kerja (PMTK) atau dua kali PMTK.

    “Kita pahami bahwa perusahaan mengejar profit. Namun, perusahaan juga harus melihat dampak yang timbul akibat peralihan perusahaan,” jelas Kasmidi.

    Pasalnya, dampak peralihan PT PSS ke PT Vistra Utama menjadikan kerugian bagi karyawannya. Terkait kebijakan pemberian pesangon misalnya.

    Adapun dari sisi perusahaan, Kasmidi menilai memang menguntungkan.

    “Kami tidak pernah menutup investasi ke Kutim, bahkan jika perlu investasi 100 perusahaan per hari tidak masalah. Namun jangan hanya profit saja yang dikejar dan menimbulkan masalah,” tegas Kasmidi.

    Suasana rapat fasilitasi penanganan masalah ketenagakerjaan antara PPMI dengan perusahaan di Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)

    Ia juga menegaskan, dalam peralihan perusahaan tersebut supaya benar-benar dipertimbangkan dampak yang timbul baik bagi perusahaan maupun karyawannya. Ia tidak memerlukan perusahaan yang hanya mengambil profit tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat Kutim.

    “Saya minta untuk diskusikan kembali antara perusahaan dengan karyawan sampai mendapat kesepakatan bersama tanpa menekan satu sama lain,” pungkasnya.

    Hingga saat ini belum ada keputusan dari kedua belah pihak. Ditargetkan hari ini permasalahan tersebut akan selesai.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.