
Insitekaltim,Sangatta – Penyusunan rencana dan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat mempertimbangkan usulan masyarakat lewat musrenbang baik tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten.
Demikian merupakan tuntutan Fraksi Partai Golkar DPRD Kutim pada Pemerintah Daerah (Pemda).
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan bahwa terhadap rencana kerja di APBD yang akan datang akan mengakomodasi hasil musrenbang. Dengan demikian permasalahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tertangani secara baik.
“Dengan APBD yang cukup besar tentu program kerja kita ambil usulan musrenbang, tidak mungkin kita keluar dari itu,” kata Kasmidi Bulang, Kamis (20/7/2023).
Musrenbang menurut orang nomor dua Kutim, adalah wujud pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat dan menjadi acuan rencana berbagai kegiatan masih-masing OPD.
DPRD pun merupakan wadah penyaluran aspirasi, sehingga usulan masyarakat yang disampaikan lewat perwakilannya akan dibahas dalam Musrenbang tingkat Kabupaten.
“Kalau musrenbang pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Sementara aspirasi masyarakat jika lewat anggota dewan ketemunya di musrenbang kabupaten,” terangnya.
Terkait pelaksanaan anggaran, Kasmidi mengatakan di tahun 2024 mendatang pelaksanaan program kerja khususnya pembangunan dan konstruksi akan dimulai sejak bulan Maret.
Hal dilakukan guna memperpanjang waktu dan efektifitas pengerjaan pembangunan serta meminimalisir terjadinya sisa lebih anggaran (Silpa).
“Tahun ini memang kuta cukup lambat, tapi di tahun yang akan datang dengan APBD sebesar Rp 8,1 triliun kita upayakan bulan-bulan Maret pembangunan sudah mulai jalan,” tandasnya.