Insitekaltim, Balikpapan – Dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menekan aktivitas sosial dan ekonomi di sejumlah daerah. Merespons kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2,97 miliar untuk masyarakat terdampak di tujuh provinsi.
Tujuh provinsi tersebut meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Bantuan diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama masa tanggap bencana sekaligus membantu memperkuat pemulihan aktivitas di wilayah yang terdampak asap karhutla.
Bantuan tersebut mencakup sarana operasional pemadaman karhutla, perangkat medis untuk menangani gangguan pernapasan, posko layanan kesehatan gratis, hingga dukungan ketahanan pangan keluarga.
Selain bantuan material, BI mengerahkan 40 tenaga kesehatan selama 21–27 September 2026. Tim tersebut memberikan pelayanan kesehatan gratis di 10 titik yang tersebar di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan medis, terapi inhalasi darurat, serta pemberian obat-obatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla.
Bantuan secara simbolis diserahkan Gubernur BI Destry Damayanti, didampingi Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali, kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) daerah dan pemerintah daerah setempat di Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan dampak karhutla, terutama bagi kelompok masyarakat rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.
Dalam penyerahan bantuan, Destry menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak karhutla yang dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah.
Ia menegaskan BI akan terus mendukung masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi dampak bencana, termasuk melalui penguatan koordinasi Kantor Perwakilan BI di daerah.
“Bank Indonesia akan terus memaksimalkan sumber daya dan jaringan Kantor Perwakilan di daerah untuk mendukung pemulihan pascabencana, termasuk melalui sinergi dengan BNPB,” terang Destry.
Menurut BI, pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga keberlanjutan aktivitas sosial dan ekonomi di daerah terdampak.
Untuk itu, seluruh Kantor Perwakilan BI di wilayah terdampak diarahkan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga terkait. Langkah tersebut ditujukan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran sekaligus mendukung proses pemulihan.
Dukungan itu juga menjadi bagian dari komitmen BI dalam mendorong pemulihan masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah terdampak. Kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya terkait edukasi dan pemberdayaan masyarakat serta lingkungan (EMPL).
Melalui pendekatan tersebut, BI menempatkan pemulihan masyarakat dan lingkungan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta penciptaan lapangan kerja di wilayah terdampak bencana.
BI juga mengapresiasi BNPB, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Sinergi antarlembaga akan terus diperkuat untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama masa tanggap bencana sekaligus memulihkan aktivitas sosial dan ekonomi setelah kondisi kembali pulih.

