Insitekaltim, Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum resmi meluncurkan 5 inovasi untuk membantu mempercepat pelayanan kepada masyarakat Benua Etam pada Kamis, 13 Maret 2025 di Aula Kanwil Kementerian Hukum Kaltim.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Ikmal Idrus mengungkapkan tujuan dari hadirnya 5 inovasi ini adalah sebagai jembatan komunikasi antara pihaknya dengan masyarakat.
“Iya, inovasi ini untuk memudahkan masyarakat berkolaborasi dengan Kemenkumham menciptakan produk hukum yang lebih baik,” kata Ikmal.
Sebagai informasi, 5 inovasi tersebut adalah Harmonis (Harmonisasi One Day Service), Pena Kampus (Perancang, Penyuluh, Analis mengajar-belajar di Kampus), Obsesi Si Ranum (Obrolan Seputar Tugas dan Fungsi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum), Pojok Literasi Hukum, P3H Menjawab.
Ikmal menyebutkan, ragam layanan tersebut diberikan untuk memberikan panduan mengenai berbagai aspek seperti administrasi wilayah, keuangan maupun pembangunan daerah.
“Pada aspek keuangan, ini memberikan kemudahan untuk mengimplementasikan pemberian THR dan gaji kepada seluruh pekerja di Kaltim,” imbuhnya.
Melalui 5 inovasi ini pula, kata Ikmal, Kementerian Hukum berupaya untuk meningkatkan literasi bagi masyarakat Kaltim serta menghadirkan diskusi yang memberikan informasi dan pengetahuan.
Terpenting bagi Ikmal adalah memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat Kaltim sehingga mampu mendapatkan akses dan pelayanan pemerintah daerah.
“Menghadirkan tanya jawab, diskusi adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” tutupnya.