Insitekaltim Samarinda – Kaltim kembali meraih prestasi tertinggi nasional sebagai terbaik pertama dalam penghargaan bidang ketenagakerjaan. Penghargaan itu adalah Anugerah Indeks Prestasi Pembangunan Ketenagakerjaan (Integra). Diberikan Kementerian Tenaga Kerja RI bagi daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam bidang ketenagakerjaan.
“Kaltim telah mendapatkan apresiasi tertinggi sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang tepat formula, tepat penetapan, tepat pengumuman dan tepat aturan terkait pengupahan di daerah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim Abu Helmi di Samarinda, Sabtu (17/11/2018).
Menurut dia, prestasi nasional itu diraih berdasarkan evaluasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2019.
Dijelaskannya, pemerintah pusat selalu mengevaluasi dan menilai kinerja gubernur selaku kepala daerah dalam penetapan UMP sebab masuk dalam program prioritas/strategis nasional dan program unggulan kinerja Mendagri yang wajib disukseskan.
“Gubernur kita dinilai Menaker Muhammad Hanif Dhakiri dan Mendagri Tjahjo Kumolo sangat peduli kepada tenaga kerja di daerah. Dibuktikan, selain penetapan UMP tepat waktu juga terjadi peningkatan nilai upah 8,03 persen atau sekitar Rp200 ribu,” ujarnya.
Berdasarkan Kepmenaker tentang penerima penghargaan Anugerah Integra tahun 2018 kategori urusan Ketenagakerjaan sedang telah ditetapkan Kaltim sebagai penerima penghargaan terbaik pertama disusul DKI Jakarta dan DI Yogjakarta.
Diungkapkan Abu Helmi, penetapan UMP Kaltim tepat aturan atau sesuai UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, PP 78/2015 tentang Pengupahan dan Surat Edaran Menaker 15 Oktober 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan UMP 2019.
“Gubernur Isran Noor telah menetapkan UMP Kaltim sebesar Rp2,74 juta dan diumumkan tepat per 1 November lalu. Upah berlaku efektif sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2019,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Integra Award akan diberikan Menaker RI kepada Gubernur Kaltim pada Senin (19/11/2018) bertempat di Gedung Tri Dharma Jakarta Selatan. (yans/sul/ri/humasprov)
530 Views